• Jumat, 22 November 2024

Mengaku Khilaf, KPK Minta Maaf kepada Panglima TNI Terkait Kepala Basarnas Jadi Tersangka

- Jumat, 28 Juli 2023 | 22:34 WIB
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak dan Danpuspom TNI, Marsekal Muda, Agung Handoko, saat jumpa pers di KPK, Jumat (28/7/2023).  (FOTO: Tangkap layar)
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak dan Danpuspom TNI, Marsekal Muda, Agung Handoko, saat jumpa pers di KPK, Jumat (28/7/2023). (FOTO: Tangkap layar)

KPK juga menetapkan tiga orang dari pihak swasta atau sipil sebagai tersangka.

Mereka adalah Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS), Mulsunadi Gunawan (MG), Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati (IGK), Marilya (MR), dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama (KAU), Roni Aidil (RA).***

Editor: M. Rain Daling

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M. Rain Daling

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X