Arahpublik.com - Sukses Implementasi Digital, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang, Iswar Aminuddin, meraih penghargaan Askompsi Digital Leadership Government Awards (ADLGA) tingkat nasional.
Penghargaan ADLGA yang diraih Sekda Semarang, Iswar Aminuddin, diserahkan di Jakarta, pada Kamis (27/7/2023).
Sebagai informasi, penghargaan ADLGA yang diterima langsung oleh Iswar Aminuddin, merupakan ajang penganugerahan bagi para Sekda Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Baca Juga: Terbaru! Menteri PANRB Terbitkan SE Perihal Status Honorer dan Eks THK-2
Ajang anugerah penghargaan ADLGA, dilaksanakan oleh Asosiasi Dinas Kominfo Provinsi Seluruh Indonesia (Askompsi) bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kriteria dan penilaian mendapatkan awards tersebut, berdasarkan inisiasi dan inovasi pemerintah daerah dalam implementasi digital di daerah masing-masing.
Terutama dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elekteronik (SPBE).
Baca Juga: PPPK Ingin Naik Gaji Berkala dan Gaji Istimewa? Ini Syarat dan Ketentuannya!
Penganugerahan ini diikuti oleh lebih kurang 150 Sekda tingkat provinsi dan kabupaten/kota dari seluruh Indonesia.
Tentunya, hal itu melalui seleksi ketat yang mencakup proses registrasi, penilaian dokumen kerja dan data dukung, paparan dan wawancara, serta visitasi atau tinjauan lapangan kepada kandidat pemenang.
Dalam keterangan pers di hari yang sama, Iswar Aminuddin, mengungkapkan kunci keberhasilan Kota Semarang dalam meraih penganugerahan tersebut.
Baca Juga: Kabar Gembira! PPPK Bisa Terima Kenaikan Gaji Berkala dan Gaji Istimewa
Ia mengatkan, kunci keberhasilannya adalah penerapan transformasi digital yang bersifat top down, terbuka dan merata yang dilakukan oleh pemerintah Kota Semarang.
“Ini adalah wujud dari upaya bersama dalam menerapkan digitalisasi dalam birokrasi Kota Semarang,” ucap Iswar.
“Mudah-mudahan award ini menjadi pemicu agar kedepannya pelayanan publik berbasis elektronik dapat terus kami maksimalkan demi melayani masyarakat,” lanjutnya.
Artikel Terkait
Jerat Kepala Basarnas Jadi Tersangka Suap, KPK Ungkap Kronologi dan Konstruksi Perkaranya
Kabar Gembira! PPPK Bisa Terima Kenaikan Gaji Berkala dan Gaji Istimewa
Kepala Basarnas Jadi Tersangka Suap, Punya Pesawat Terbang Pribadi dan Harta Rp10,9 Miliar
PPPK Ingin Naik Gaji Berkala dan Gaji Istimewa? Ini Syarat dan Ketentuannya!
Tenaga Honorer Dihapus Mulai 28 November 2023, Ini Upaya Pemerintah Agar Tidak Terjadi PHK Massal
Terbaru! Menteri PANRB Terbitkan SE Perihal Status Honorer dan Eks THK-2
Keutamaan Sedekah Dalam Alquran dan Hadis
5 Rekomendasi Beasiswa Dalam Negeri
Puspom TNI Keberatan KPK Tetapkan Kepala Basarnas Tersangka Dugaan Suap, Ini Alasannya!
Mengaku Khilaf, KPK Minta Maaf kepada Panglima TNI Terkait Kepala Basarnas Jadi Tersangka