• Kamis, 19 September 2024

KPK Khilaf Tetapkan Kepala Basarnas Tersangka, Mahfud MD: Tidak Perlu Lagi Diperdebatkan!  

- Sabtu, 29 Juli 2023 | 17:21 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD.  (FOTO: Instagram)
Menko Polhukam, Mahfud MD. (FOTO: Instagram)

Baca Juga: Jerat Kepala Basarnas Jadi Tersangka Suap, KPK Ungkap Kronologi dan Konstruksi Perkaranya

“Perdebatan tentang ini di ruang publik jangan sampai menyebabkan substansi perkaranya kabur sehingga tak berujung ke Pengadilan Militer,” ucapnya.

Meski, kata Mahfud MD, terkadang ada kritik bahwa sulit membawa oknum militer ke pengadilan.

“Tetapi biasanya jika suatu kasus sudah bisa masuk ke pengadilan militer sanksinya sangat tegas dengan konstruksi hukum yang jelas,” pungkasnya.

Baca Juga: Kepala Basarnas Jadi Tersangka, KPK Ungkap Kode Rahasia ‘Dako’ di Balik Dugaan Suap Rp88,3 Miliar

KPK Khilaf dan Minta Maaf

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku khilaf dan meminta maaf kepada Panglima TNI, terkait penetapan tersangka pejabat Basarnas dari lingkup militer.

Diketahui, KPK menetapkan Kepala Basarnas, Marsekal Madya TNI, Henri Alfiandi, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap.

Baca Juga: BKN: Mulai Januari 2024, Kenaikan Pangkat PNS Berlaku Enam Periode

Penetapan tersangka Kepala Basarnas, Henri Alfiandi, setelah KPK menangkap tangan Letkol (Adm) TNI Afri Budi Cahyanto, selaku Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kepala Basarnas.

Henri dan Afri merupakan dua prajurit aktif yang ditetapkan tersnagka oleh KPK dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas Tahun Anggaran 2021-2023.

Permohonan maaf disampaikan Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, usai audiensi dengan Komandan Puspom (Danpuspom) TNI, Marsekal Muda, Agung Handoko, beserta petingi militer lainnya.

Baca Juga: New Honda Genio Makin Gaya! Ini Harga, Fitur dan Spesifkasi Lengkapnya

“Ada kekeliruan, kekhilafan dari tim kami yang melakukan penangkapan,” ucapnya, dalam jumpa pers di KPK, Jakarta Selatan, Jumat (28/7/2023).

Johanis Tanak meminta, agar disampaikan permohonan maaf kepada Panglima TNI, Laksamana TNI, Yudo Margono dan seluruh jajaran.

Halaman:

Editor: M. Rain Daling

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X