“UU Peradilan Militer sudah jelas bahwa kami TNI, ada kekhususan, ada undang undang tentang peradilan militer,” kata Agung.
“Nah itu yang kami gunakan, KPK dan lain-lain punya juga,” sambungnya.
Senada, Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI Laksamana Muda (Laksda) Kresno Buntoro, mengatakan KPK menyalahi aturan.
Dia mengatakan, di Indonesia mengenal empat lingkungan peradilan, yaitu peradilan umum, peradilan militer, peradilan agama, dan peradilan tata usaha negara.
“Untuk militer, itu kemudian ditindaklanjuti dengan UU Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer,” kata Kresno.
Selain itu, kata dia, tunduk kepada KUHAP UU Nomor 8 Tahun 1981.
“Jadi pada intinya tidak ada prajurit TNI yang kebal hukum. Semua tunduk kepada aturan hukum,” tegas Kresno.
Kresno mengatakan, UU Peradilan Militer mengatur mengenai masalah penyelidikan, penyidikan, penuntutan, proses persidangan, dan pelaksanaan eksekusi.
“Sudah ada di sana (UU Peradilan Militer)” kata Kresno.
“Di sana juga dengan tegas ditetapkan bagaimana itu penyelidikan, bagaimana itu penangkapan bagaimana itu penahanan,” sambungnya.
Penetapan Tersangka
Diketahui, Kepala Basarnas, Marsekal Madya TNI, Henri Alfiandi, ditetapkan oleh KPK menjadi tersangka dugaan kasus suap.
Henri diduga menerima suap terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas RI tahun anggaran 2021-2023.
Perkara ini berawal informasi masyarakat dan kegiatan OTT terhadap 11 orang di Jakarta dan Bekasi pada Selasa (25/7/2023).
Berdasarkan keterangan dan bukti permulaan yang cukup, tim penyidik KPK menetapkan lima orang jadi tersangka dalam kasus dugaan suap tersebut.
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Kepala Basarnas Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap
Jerat Kepala Basarnas Jadi Tersangka Suap, KPK Ungkap Kronologi dan Konstruksi Perkaranya
Kepala Basarnas Jadi Tersangka, KPK Ungkap Kode Rahasia ‘Dako’ di Balik Dugaan Suap Rp88,3 Miliar
Kabar Gembira! PPPK Bisa Terima Kenaikan Gaji Berkala dan Gaji Istimewa
Kepala Basarnas Jadi Tersangka Suap, Punya Pesawat Terbang Pribadi dan Harta Rp10,9 Miliar
Puspom TNI Keberatan KPK Tetapkan Kepala Basarnas Tersangka Dugaan Suap, Ini Alasannya!
Mengaku Khilaf, KPK Minta Maaf kepada Panglima TNI Terkait Kepala Basarnas Jadi Tersangka
AHM Rilis Tampilan Baru New Honda Genio yang Kian Stylish
Tampil Lebih Stylish, New Honda Genio Bergaya Fotogenik dengan Performa Handal!
New Honda Genio Makin Gaya! Ini Harga, Fitur dan Spesifkasi Lengkapnya
Vega Force, Motor Bebek Unggulan Yamaha Tampil Sporty dan Modern