Dua dari lima orang yang ditetapkan KPK sebagai tersangka adalah prajurit aktif TNI, yakni Marsekal Madya, Henri Alfiandi dan Letkol Adm, Afri Budi Cahyanto.
KPK juga menetapkan tiga orang dari pihak swasta atau sipil sebagai tersangka.
Mereka adalah Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS), Mulsunadi Gunawan (MG), Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati (IGK), Marilya (MR), dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama (KAU), Roni Aidil (RA).***
Editor: M. Rain Daling
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Kepala Basarnas Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap
Jerat Kepala Basarnas Jadi Tersangka Suap, KPK Ungkap Kronologi dan Konstruksi Perkaranya
Kepala Basarnas Jadi Tersangka, KPK Ungkap Kode Rahasia ‘Dako’ di Balik Dugaan Suap Rp88,3 Miliar
Kabar Gembira! PPPK Bisa Terima Kenaikan Gaji Berkala dan Gaji Istimewa
Kepala Basarnas Jadi Tersangka Suap, Punya Pesawat Terbang Pribadi dan Harta Rp10,9 Miliar
Puspom TNI Keberatan KPK Tetapkan Kepala Basarnas Tersangka Dugaan Suap, Ini Alasannya!
Mengaku Khilaf, KPK Minta Maaf kepada Panglima TNI Terkait Kepala Basarnas Jadi Tersangka
AHM Rilis Tampilan Baru New Honda Genio yang Kian Stylish
Tampil Lebih Stylish, New Honda Genio Bergaya Fotogenik dengan Performa Handal!
New Honda Genio Makin Gaya! Ini Harga, Fitur dan Spesifkasi Lengkapnya
Vega Force, Motor Bebek Unggulan Yamaha Tampil Sporty dan Modern