Untuk perincian SMP, jumlah SMP negeri ada 23.864 unit dan SMP swasta sebanyak 18.122 unit.
Jumlah SMK negeri sebanyak 3.692 unit dan SMK swasta sebanyak 10.573 unit.
Sedangkan SMA negeri berdasarkan data Statistik Pendidikan Indonesia (2020) sebanyak 6.878 unit, dan swasta sebanyak 7.061 unit.***
Editor: M.Rain Daling
Artikel Terkait
Terbitkan SE, Menteri PANRB Minta Instansi Pusat dan Daerah Tetap Alokasikan Pembiayaan Non-ASN
PPPK Ingin Naik Gaji Berkala dan Gaji Istimewa? Ini Syarat dan Ketentuannya!
Tenaga Honorer Dihapus Mulai 28 November 2023, Ini Upaya Pemerintah Agar Tidak Terjadi PHK Massal
BKN: Mulai Januari 2024, Kenaikan Pangkat PNS Berlaku Enam Periode
AHM Rilis Tampilan Baru New Honda Genio yang Kian Stylish
Tampil Lebih Stylish, New Honda Genio Bergaya Fotogenik dengan Performa Handal!
New Honda Genio Makin Gaya! Ini Harga, Fitur dan Spesifkasi Lengkapnya
Vega Force, Motor Bebek Unggulan Yamaha Tampil Sporty dan Modern
KPK Khilaf Tetapkan Kepala Basarnas Tersangka, Mahfud MD: Tidak Perlu Lagi Diperdebatkan!
Mendikbudristek Nadiem Makarim: PPDB Sistem Zonasi Perlu Diteruskan dan Disempurnakan
Carut Marut PPDB 2023 Sistem Zonasi , Puan Maharani: Kita Miris Sekali!