Baca Juga: Jerat Kepala Basarnas Jadi Tersangka Suap, KPK Ungkap Kronologi dan Konstruksi Perkaranya
Meski hal tersebut kata Mahfud MD, patut disesalkan.
Oleh Karena itu, ia meminta untuk tidak lagi memperdebatkan perihal KPK menetapkan Kepala Basarnas, Henri Alfiandi, sebagai tersangka dugaan suap.
“Meskipun harus disesalkan, problem yang sudah terjadi itu tak perlu lagi diperdebatkan berpanjang-panjang,” ucap Mahfud MD, Sabtu (29/7/2023).
Baca Juga: Nyaman dengan PBB, Prabowo Minta Ketum PKB Tidak Pergi dari Koalisi
Saat ini, kata dia, yang terpenting adalah kelanjutan dari kasus tersebut.
“Yang penting kelanjutannya, agar terus dilakukan penegakan hukum atas substansi masalahnya, yakni korupsi,” kata Mahfud MD.
Ia pun mengungkapkan alasan kenapa masalah pokok harus diteruskan dan berhenti memperdebatkan prosedurnya.
Baca Juga: Kepala Basarnas Jadi Tersangka Suap, Punya Pesawat Terbang Pribadi dan Harta Rp10,9 Miliar
Sebab, kata Mahfud MD, KPK sudah mengaku khilaf secara prosedural menetapkan prajurit aktif jadi tersangka kasus dugaan korupsi berupa suap.
“Sedangkan di lain pihak, TNI juga sudah menerima substansi masalahnya, yakni sangkaan korupsi untuk ditindaklanjuti berdasar kompetensi peradilan militer,” jelasnya.
Mahfud MD, menegaskan, yang terpenting saat ini masalah korupsi ini harus dilanjutkan dan dituntaskan melalui Pengadilan Militer.
“Yang penting masalah korupsi yang substansinya sudah diinformasikan dan dikordinasikan sebelumnya kepada TNI ini harus dilanjutkan dan dituntaskan melalui Pengadilan Militer,” jelasnya.
Mahfud MD mengaku, khawatir dengan perdebatan yang terus dilakukan bisa mengaburkan substabsi perkaranya, yakni dugaan korupsi.
“Perdebatan tentang ini di ruang publik jangan sampai menyebabkan substansi perkaranya kabur sehingga tak berujung ke Pengadilan Militer,” ucapnya.
Artikel Terkait
PPPK Ingin Naik Gaji Berkala dan Gaji Istimewa? Ini Syarat dan Ketentuannya!
Tenaga Honorer Dihapus Mulai 28 November 2023, Ini Upaya Pemerintah Agar Tidak Terjadi PHK Massal
Terbaru! Menteri PANRB Terbitkan SE Perihal Status Honorer dan Eks THK-2
Puspom TNI Keberatan KPK Tetapkan Kepala Basarnas Tersangka Dugaan Suap, Ini Alasannya!
Mengaku Khilaf, KPK Minta Maaf kepada Panglima TNI Terkait Kepala Basarnas Jadi Tersangka
KPK Khilaf Tetapkan Kepala Basarnas Tersangka, Mahfud MD: Tidak Perlu Lagi Diperdebatkan!
Mendikbudristek Nadiem Makarim: PPDB Sistem Zonasi Perlu Diteruskan dan Disempurnakan
Carut Marut PPDB 2023 Sistem Zonasi , Puan Maharani: Kita Miris Sekali!
PBB Deklarasi Dukung Prabowo Subianto Capres 2024, Yusril Sebut Hasil Perenungan Batiniah
Partai Gelora Nyusul PBB Deklarasi Prabowo Subianto Capres 2024
Didukung PBB, Siapa Cawapres Prabowo Subianto di Pilpres 2024?