Arahpublik.com – Pemerintah pastikan membuka penerimaan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada tahun 2023 ini. Berikut jumlah formasinya.
Seleksi penerimaan CPNS 2023 bakal dilakukan pada September tahun ini, atau sebulan lagi. Ada 1 juta lebih formasi.
Pengumuman penerimaan CPNS 2023, diinformasikan oleh Pemkot Semarang, dalam akun Instagram resminya @semarangpemkot, Senin (31/7/2023).
Baca Juga: Jokowi soal KPK Vs TNI dalam Penetapan Kepala Basarnas sebagai Tersangka Dugaan Suap
Dalam unggahannya di Instagram, Pemkot Semarang menyebut siap-siap rekrutmen CPNS dibuka September.
“Pemerintah bakal membuka seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada tahun 2023 ini,” keterangan dalam akun tersebut.
Dalam keterangan akun Instagram tersebut, terdapat lebih dari 1 juta formasi pada penerimaan CPNS 2023.
Baca Juga: PPPK Ingin Naik Gaji Berkala dan Gaji Istimewa? Ini Syarat dan Ketentuannya!
“Pemerintah akan membuka lebih dari 1 juta formasi CPNS tahun 2023,” tulisnya.
“Waktu rencananya akan dibuka pada September mendatang,” keterangan lainnya dalam akun tersebut.
Presentase penerimaan CPNS 2023, akan dibuka untuk tenaga honorer atau Non-ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 80 persen.
Baca Juga: Kabar Gembira! PPPK Bisa Terima Kenaikan Gaji Berkala dan Gaji Istimewa
Sedangkan sisanya 20 persen, diperuntukkan bagi fresh graduate, terutama yang talenta digital.
Berikut rincian formasi penerimaan CPNS 2023, mengutip dari akun Instagram @semarangpemkot.
- 858 CPNS
- 595 Tenaga Teknis lain
- 472 PPPK dosen
- 000 PPPK Tenaga Guru
- 719 PPPK Tenaga Kesehatan
- 205 PPPK Tenaga Teknis lain
Baca Juga: Terbaru! Menteri PANRB Terbitkan SE Perihal Status Honorer dan Eks THK-2
Artikel Terkait
Kabar Gembira! PPPK Bisa Terima Kenaikan Gaji Berkala dan Gaji Istimewa
Terbitkan SE, Menteri PANRB Minta Instansi Pusat dan Daerah Tetap Alokasikan Pembiayaan Non-ASN
PPPK Ingin Naik Gaji Berkala dan Gaji Istimewa? Ini Syarat dan Ketentuannya!
Tenaga Honorer Dihapus Mulai 28 November 2023, Ini Upaya Pemerintah Agar Tidak Terjadi PHK Massal
Terbaru! Menteri PANRB Terbitkan SE Perihal Status Honorer dan Eks THK-2
Selamat! Sekda Semarang Iswar Aminuddin Raih Penghargaan ADLGA Tingkat Nasional
BKN: Mulai Januari 2024, Kenaikan Pangkat PNS Berlaku Enam Periode
Mendikbudristek Nadiem Makarim: PPDB Sistem Zonasi Perlu Diteruskan dan Disempurnakan
Carut Marut PPDB 2023 Sistem Zonasi , Puan Maharani: Kita Miris Sekali!
Puan Maharani Sebut Ada yang Salah di PPDB Sistem Zonasi, Ini Kata Nadiem Makarim!
Jokowi soal KPK Vs TNI dalam Penetapan Kepala Basarnas sebagai Tersangka Dugaan Suap