Arahpublik.com – Sebentar lagi Bangsa Indonesia akan merayakan HUT ke-78 Kemerdekaan RI, yang jatuh pada 17 Agustus. Berikut logo dan tema peringatan.
Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) telah menyosialisasikan tema dan logo HUT ke-78 Kemerdekaan RI Tahun 2023.
Logo HUT ke-78 Kemerdekaan RI merupakan perpaduan angka tujuh yang berwarna merah solid.
Baca Juga: Ragam Kegiatan Sambut HUT ke-78 Kemerdekaan RI, Diawali Dzikir dan Doa Kebangsaan
Dipadukan dengan angka delapan yang terbentuk dari lima garis berwarna merah serta tema “Terus Melaju Untuk Indonesia Maju”.
“Ini adalah logo yang dipilih oleh Bapak Presiden,” kata Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono, beberapa waktu lalu.
Kesatuan logo mencerminkan rasa tegas, stabil, lugas, dan kesatuan.
Baca Juga: Siap-siap! Sebulan Lagi Penerimaan CPNS 2023, Ini Jumlah Formasinya
Selain itu, bermakna meneruskan laju pertumbuhan secara kolektif, mendorong seluruh elemen bangsa untuk memiliki sifat tanggung jawab bersama, serta bergerak secara harmoni menuju Indonesia Maju.
Heru meminta, seluruh kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah untuk menggencarkan penggunaan logo HUT ke-78 Kemerdekaan RI.
“Untuk menyemarakkan memasuki bulan Agustus, bulan Kemerdekaan,” kata Heru, yang juga Ketua Pelaksana Peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI.
Baca Juga: Jokowi soal KPK Vs TNI dalam Penetapan Kepala Basarnas sebagai Tersangka Dugaan Suap
Sementara itu, Ketua Asosiasi Desainer Grafis Indonesia (ADGI), Ritchie Ned Hansel, menjelaskan, konsep visual logo HUT ke-78 Kemerdekaan RI.
Dia mengatakan, sejalan dengan tema, yang menggambarkan keberlanjutan pembangunan dengan semangat estafet.
Terus melaju, tanggung jawab bersama, berlandaskan Pancasila, gotong royong, bergerak maju, serta menuju Indonesia Maju.
Artikel Terkait
Tenaga Honorer Dihapus Mulai 28 November 2023, Ini Upaya Pemerintah Agar Tidak Terjadi PHK Massal
Terbaru! Menteri PANRB Terbitkan SE Perihal Status Honorer dan Eks THK-2
Puspom TNI Keberatan KPK Tetapkan Kepala Basarnas Tersangka Dugaan Suap, Ini Alasannya!
Mengaku Khilaf, KPK Minta Maaf kepada Panglima TNI Terkait Kepala Basarnas Jadi Tersangka
BKN: Mulai Januari 2024, Kenaikan Pangkat PNS Berlaku Enam Periode
Nyaman dengan PBB, Prabowo Minta Ketum PKB Tidak Pergi dari Koalisi
Jokowi soal KPK Vs TNI dalam Penetapan Kepala Basarnas sebagai Tersangka Dugaan Suap
Siap-siap! Sebulan Lagi Penerimaan CPNS 2023, Ini Jumlah Formasinya
Ragam Kegiatan Sambut HUT ke-78 Kemerdekaan RI, Diawali Dzikir dan Doa Kebangsaan
Ikuti Horror Tour, Seorang Mahasiswa Alami Hawa Mistis di Gedung Kuning Ungaran