Arahpublik.com – Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI, menetapkan Kepala Basarnas Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi, sebagai tersangka kasus dugaan suap.
Puspom TNI juga menetapkan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kepala Basarnas, Letkol Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Keduanya ditetapkan tersangka oleh Puspom TNI, dalam kasus dugaan suap di lingkungan Basarnas.
Baca Juga: Kementerian ESDM Tetapkan Biaya Pengisian Baterai Kendaraan Listrik di SPKLU
Hal tersebut disampaikan Komanndan Puspom (Danpuspom) TNI Marsekal Muda, Agung Handoko, dalam konferensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (31/7/2023) petang.
Dia mengatakan, berdasarkan hasil uraian dan keterangan saksi dari pihak swasta, maka telah terpenuhi unsur tindak pidana dugaan korupsi berupa suap.
“Penyidik Puspom TNI meningkatkan tahap penyelidikan kasus ini ke tingkat penyidikan,” kata Agung.
Baca Juga: Hore! Penerimaan CPNS Dibuka September 2023 Bagi Honorer, PPPK dan Umum
“Menetapkan kedua personel TNI atas nama HA (Henri Alfiandi) dan ABC (Afri Budi Cahyanto) sebagai tersangka,” lanjutnya.
Selanjutnya, kata Agung, dilakukan penahanan terhadap kedua tersangka di Instalasi Tahanan Militer milik Puspom Angkatan Udara di Halim, Jakarta.
“Malam ini juga kita lakukan penahanan di Instalasi Tahanan Militer milik Puspom Angkatan Udara di Halim,” tegas Agung.
Baca Juga: Link Download Logo dan Tema HUT ke-78 Kemerdekaan RI, Berikut Makna Filosofinya!
Ditetapkan KPK
Diketahui, Henri dan Afri merupakan dua personel aktif TNI yang terlebih dulu ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Keduanya jadi tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas RI tahun anggaran 2021-2023.
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Kepala Basarnas Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap
Jerat Kepala Basarnas Jadi Tersangka Suap, KPK Ungkap Kronologi dan Konstruksi Perkaranya
Kepala Basarnas Jadi Tersangka, KPK Ungkap Kode Rahasia ‘Dako’ di Balik Dugaan Suap Rp88,3 Miliar
Kabar Gembira! PPPK Bisa Terima Kenaikan Gaji Berkala dan Gaji Istimewa
Kepala Basarnas Jadi Tersangka Suap, Punya Pesawat Terbang Pribadi dan Harta Rp10,9 Miliar
Terbitkan SE, Menteri PANRB Minta Instansi Pusat dan Daerah Tetap Alokasikan Pembiayaan Non-ASN
Puspom TNI Keberatan KPK Tetapkan Kepala Basarnas Tersangka Dugaan Suap, Ini Alasannya!
KPK Khilaf Tetapkan Kepala Basarnas Tersangka, Mahfud MD: Tidak Perlu Lagi Diperdebatkan!
Jokowi soal KPK Vs TNI dalam Penetapan Kepala Basarnas sebagai Tersangka Dugaan Suap
Siap-siap! Sebulan Lagi Penerimaan CPNS 2023, Ini Jumlah Formasinya
Kementerian ESDM Tetapkan Biaya Pengisian Baterai Kendaraan Listrik di SPKLU