Arahpublik.com –Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, dititip di tahanan Bareskrim Polri, sebelum melanjutkan pemeriksaan.
Diketahui, penyidik Bareskrim Polri, menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka kasus penistaan agama pada Selasa (1/8/2023) malam.
Selanjutnya, Panji Gumilang, menjalani pemeriksaan lanjutan setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Anggota DPR Ini Sebut Ada Wacana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, mengatakan Panji Gumilang meminta pemeriksaan terhadap dirinya dihentikan sementara.
“Tadi malam pukul 01.00, PG (Panji Gumilang) meminta pemeriksaan dihentikan dulu,” ucap Djuhandhani, mengutip dari PMJNews.com, Rabu (2/8/2023).
Dia mengatakan, Panji Gumilang meminta agra pemeriksaan dilanjutkan siang ini.
Baca Juga: Cara Hilangkan Bau Amis Daging Sapi, Salah Satunya dengan Cuka
“Dan yang bersangkutan meminta dilanjut pemeriksaan di siang ini (Rabu)” ucap Djuhandhani.
Oleh karena itu, tersangka Panji Gumilang untuk sementara dititipkan di tahanan Bareskrim Polri sebelum melanjutkan pemeriksaan.
Kendati demikian, kata Djuhandhani, soal penahanan terhadap tersangka Panji Gumilang, akan disampaikan ke depannya.
Baca Juga: Dear Rumah Sakit! DPR Ingatkan: Jangan Bandel dengan Tolak Pasien BPJS Kesehatan
“Belum ada surat perintah penahanan, yang ada baru penangkapan,” ucapnya.
“Di situ penyidik mempunyai kewenangan 1x24 jam. Kita lihat nanti jam 21.00,” sambung Djuhandhani.
Jadi tersangka
Artikel Terkait
Kepala Basarnas Jadi Tersangka Suap, Punya Pesawat Terbang Pribadi dan Harta Rp10,9 Miliar
KPK Khilaf Tetapkan Kepala Basarnas Tersangka, Mahfud MD: Tidak Perlu Lagi Diperdebatkan!
Mendikbudristek Nadiem Makarim: PPDB Sistem Zonasi Perlu Diteruskan dan Disempurnakan
Carut Marut PPDB 2023 Sistem Zonasi , Puan Maharani: Kita Miris Sekali!
Puan Maharani Sebut Ada yang Salah di PPDB Sistem Zonasi, Ini Kata Nadiem Makarim!
Jokowi soal KPK Vs TNI dalam Penetapan Kepala Basarnas sebagai Tersangka Dugaan Suap
Link Download Logo dan Tema HUT ke-78 Kemerdekaan RI, Berikut Makna Filosofinya!
Hore! Penerimaan CPNS Dibuka September 2023 Bagi Honorer, PPPK dan Umum
TNI Tetapkan Kepala Basarnas Jadi Tersangka Dugaan Suap, Meski Sempat Protes ke KPK
Anak Ketua DPRD Ambon Pukul Pelajar hingga Tewas, Begini Kronologinya!
Anak Pukul Pelajar hingga Tewas, Ketua DPRD Ambon Elly Toisuta Minta Maaf
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama