Sebagaimana diketahui, Bareskrim Polri telah menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka kasus penistaan datau penodan agama.
Baca Juga: Bingung Meriahkan HUT Kemerdekaan RI? Lomba 17 Agustus yang Kreatif Ini Patut Dicoba!
Pria bernama lengkap Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang itu, dijerat dengan pasal berlapis mengenai penistaan agama, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong.
Penetapan tersangka, merupakan tindak lanjut atas pemeriksaan yang dilakukan penyidik Bareskrim Polri, terhadap Panji Gumilang, pada Selasa (1/8/2023).
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, mengatakan penetapan tersangka seusai pemeriksaan terhadap Panji Gumilang, dan hasil gelar perkara.
Baca Juga: Anak Ketua DPRD Ambon Pukul Pelajar hingga Tewas, Begini Kronologinya!
"Setelah pemeriksaan, penyidik melaksanakan gelar perkara,” ucap Djuhandhani, dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (1/8/2023).
Dalam gelar perkara tersebut, dihadiri penyidik, Propam, Itwasum, Divkum, dan Wassidik.
“Hasil dalam proses gelar perkara semua menyatakan sepakat untuk menaikkan saudara PG (Panji Gumilang) menjadi tersangka," kata Djuhandhani.
Baca Juga: Anak Pukul Pelajar hingga Tewas, Ketua DPRD Ambon Elly Toisuta Minta Maaf
“Pada pukul 21.15 WIB, penyidik langsung memberikan surat perintah penangkapan disertai penetapan sebagai tersangka,” jelasnya.
Djuhandhani mengatakan, Panji Gumilang ditetapkan tersangka usai dilakukan penyidikan atas laporan penistaan agama yang menjeratnya.
Setelahnya, penyidik kembali lakukan pemeriksaan pada Panji. Di sini, kata Djuhandhani, penyidik ingin mengetahui kondisi mendetai soal Panji Gumilang.
Baca Juga: TNI Tetapkan Kepala Basarnas Jadi Tersangka Dugaan Suap, Meski Sempat Protes ke KPK
"Mungkin yang bersangkutan mau menjelaskan lebih jauh lagi atau kami periksa lebih detail lagi dengan melihat kondisi yang bersangkutan," ucapnya.
Artikel Terkait
Kepala Basarnas Jadi Tersangka Suap, Punya Pesawat Terbang Pribadi dan Harta Rp10,9 Miliar
KPK Khilaf Tetapkan Kepala Basarnas Tersangka, Mahfud MD: Tidak Perlu Lagi Diperdebatkan!
Mendikbudristek Nadiem Makarim: PPDB Sistem Zonasi Perlu Diteruskan dan Disempurnakan
Carut Marut PPDB 2023 Sistem Zonasi , Puan Maharani: Kita Miris Sekali!
Puan Maharani Sebut Ada yang Salah di PPDB Sistem Zonasi, Ini Kata Nadiem Makarim!
Jokowi soal KPK Vs TNI dalam Penetapan Kepala Basarnas sebagai Tersangka Dugaan Suap
Link Download Logo dan Tema HUT ke-78 Kemerdekaan RI, Berikut Makna Filosofinya!
Hore! Penerimaan CPNS Dibuka September 2023 Bagi Honorer, PPPK dan Umum
TNI Tetapkan Kepala Basarnas Jadi Tersangka Dugaan Suap, Meski Sempat Protes ke KPK
Anak Ketua DPRD Ambon Pukul Pelajar hingga Tewas, Begini Kronologinya!
Anak Pukul Pelajar hingga Tewas, Ketua DPRD Ambon Elly Toisuta Minta Maaf
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama