• Jumat, 22 November 2024

Mahfud MD soal Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama: Pendidikan Al Zaytun Tetap Berjalan

- Rabu, 2 Agustus 2023 | 16:50 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD soal Panji Gumilang tersangka penistaan agama.  (FOTO: Instagram)
Menko Polhukam Mahfud MD soal Panji Gumilang tersangka penistaan agama. (FOTO: Instagram)

Arahpublik.com - Menko Polhukam Mahfud MD, buka suara terkait pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, jadi tersangka kasus penistaan agama.

Pemerintah, kata Mahfud MD, menjamin pendidikan di Ponpes Al Zaytun tetap berjalan, meski Panji Gumilang jadi tersangka.

Diketahui, Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama oleh penyidik Bareskrim Polri, pada Selasa (1/8/2023) malam.

Baca Juga: Anggota DPR Ini Sebut Ada Wacana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Pria bernama lengkap Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang itu, dijerat pasal berlapis tentang penistaan agama, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong.

Mengenai hal tersebut, Mahfud MD mengatakan, masyarakat bisa mengetahui bahwa yang bermasalah adalah Panji Gumilang, bukan Ponps Al Zaytun.

"Jadi saya berharap masyarakat tahu betul kasus Al Zaytun itu bukan ponpesnya yang bermasalah, tapi orangnya,” ucapnya, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (2/8/2023).

Baca Juga: Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama

Oleh karena itu, kata Mahfud MD, pihaknya akan menggelar rapat bersama dengan instansi terkait membahas keberlangsungan pendidikan di Al Zaytun.

"Kita akan rapat dulu ini mau diapakan, yang penting pesantren harus selamat, mereka (para santri) harus dijamin hak-haknya agar tetap berprestasi," jelasnya.

Selain tu, Mahfud MD juga menyinggung soal penetapan Panji Gumilang jadi tersangka.

Baca Juga: Dear Rumah Sakit! DPR Ingatkan: Jangan Bandel dengan Tolak Pasien BPJS Kesehatan

"Sudah saya katakan penetapan tersangka (Panji Gumilang) hanya menunggu waktu,” kata Mahfud MD.

“Polisi sudah cepat bekerja, tetapi memang masyarakat dan wartawan selalu bertanya kapan dan kapan,” sambugnya.

Mahfud MD  mengatakan, sejak kasus ini muncul permukaan, Panji Gumilang pasti jadi tersangka, karena kasusnya telah masuk penyidikan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M. Rain Daling

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X