• Jumat, 22 November 2024

Kabar Gembira! Pemerintah Rekrut 572.496 ASN 2023

- Kamis, 3 Agustus 2023 | 22:53 WIB
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, menyebut pemerintah rekrut 572.496 ASN 2023.  (FOTO: Dok. Kemen PAN RB)
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, menyebut pemerintah rekrut 572.496 ASN 2023. (FOTO: Dok. Kemen PAN RB)

Arahpublik.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menetapkan 572.496 formasi aparatur sipil negara (ASN) 2023.

Jumlah rekrutmen ASN 2023 tersebut, berdasarkan data per 1 Agustus 2023, dengan formasi 72 instansi.

Rinciannya rekrutmen formasi ASN 2023, yakni pemerintah pusat sebanyak 78.862 orang dan pemerintah daerah 493.634 orang.

Baca Juga: Terbaru! Menteri PANRB Terbitkan SE Perihal Status Honorer dan Eks THK-2

Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, mengatakan rekrutmen ASN sebagai upaya menyelesaikan penataan tenaga honorer atau non-ASN.

Saat ini, jumlah tenaga honorer sebanyak 2,3 juta, dan dalam proses audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bersama BKN.

Pemerintah secara konsisten memberikan afirmasi, menunjukkan keberpihakan untuk tenaga honorer dan eks Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II).

Baca Juga: Tenaga Honorer Dihapus Mulai 28 November 2023, Ini Upaya Pemerintah Agar Tidak Terjadi PHK Massal

“Karena mereka telah mengabdi,” kata Menteri Anas, dalam Rakor Persiapan Pengadaan ASN 2023, di Jakarta, Kamis (3/8/2023).

Oleh karena itu, kata dia, rekrutmen ASN 2023, sebanyak 80 persen di antaranya untuk pelamar dari tenaga honorer, dan 20 persen untuk pelamar umum.

Arah Kebijakan Rekrutmen ASN 2023

Selain itu, lanjut Menteri Anas, terdapat sejumlah arah kebijakan rekrutmen ASN 2023.

Baca Juga: Cerita Jemaah Kuota Tambahan: Layanan Haji Berasa Plus-plus

Pertama, fokus pada pelayanan dasar dengan guru dan tenaga kesehatan menjadi formasi yang paling banyak disediakan.

“Hampir 80 persen formasi 2023 untuk guru dan tenaga kesehatan,” ucapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M. Rain Daling

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X