• Selasa, 17 September 2024

Dugaan Ujaran Kebencian Rocky Gerung ke Jokowi, Polda Metro Jaya Terima Tiga Laporan

- Jumat, 4 Agustus 2023 | 13:21 WIB
Rocky Gerung, dilaporkan ke polisi atas dugaan ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi.  (FOTO: Dok. PMJNews)
Rocky Gerung, dilaporkan ke polisi atas dugaan ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi. (FOTO: Dok. PMJNews)

Arahpublik.com - Polda Metro Jaya, menerima tiga laporan polisi terkait dugaan ujaran kebencian pengamat politik Rocky Gerung, terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Tak hanya Rocky Gerung, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun, turut sebagai terlapor dugaan ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi.

Laporan tersebut bermula dari pernyataan Rocky Gerung yang dinilai menjurus penghinaan terhadap Presiden Jokowi.

Baca Juga: Mengenal Sosok Vasco Ruseimy, Tokoh Muda Minang yang Ingin Bangun Kampung Halaman

Pernyataan tersebut, dilontarkan Rocky Gerung saat berorasi dalam sebuah acara di Kota Bekasi, beberapa waktu lalu.

Video pernyataan Rocky itu pun sempat viral di media sosial.

Dalam video potongan video tersebut, Rocky mengatakan bahwa Jokowi akan menjadi rakyat biasa setelah kehilangan kekuasaannya.

Baca Juga: Rekrutmen CASN 2023 Dijamin Adil, Menteri PANRB: Tidak Bisa Titip-menitip!

Namun, kata dia, Jokowi tetap berambisi mempertahankan legasinya dengan mondar-mandir ke China untuk tawarkan IKN.

"Dia mesti pergi ke China buat nawarin IKN. Dia mesti mondar-mandir dari satu koalisi ke koalisi yang lain untuk mencari kejelasan nasibnya. Dia memikirkan nasibnya sendiri. Dia enggak mikirin nasib kita,” ujar Rocky.

"Itu b*** yang t**. Kalau dia b*** pintar, dia mau terima berdebat dengan Jumhur Hidayat. Tapi b*** ** itu sekaligus b** yang pengecut. Ajaib b*** tapi pengecut," sambungnya.

Baca Juga: Rekrutmen CASN 2023: Kesempatan Bagi Honorer dan Eks Kategori II Terbuka Lebar

Akibat pernyataan tersebut, Rocky kini dilaporkan sejumlah pihak ke Polda Metro Jaya, atas dugaaan ujaran kebencian kepada Presiden Jokowi.

Hal itu disampaikan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, dalam keterangannya, Jumat (4/8/2023).

“Total sudah ada 3 Laporan Polisi yang saat ini ditangani oleh tim penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ujarnya.

Halaman:

Editor: M. Rain Daling

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Serunya Prabowo Selfie Bareng Iriana dan Ibu-ibu di IKN

Sabtu, 14 September 2024 | 08:34 WIB
X