Baca Juga: Mengenal Sosok Vasco Ruseimy, Tokoh Muda Minang yang Ingin Bangun Kampung Halaman
“Istilahnya, kita amankan dulu agar bisa terus bekerja. Skemanya bagaimana, ini yang sedang dibahas,” ucapnya.
Prinsip kedua, adalah tidak boleh ada pengurangan pendapatan honorer dari yang diterima saat ini.
“Sehingga harus ada skema kerja yang lebih tepat dan adil,” kata Menteri Anas.
Baca Juga: Gaji Ahok Rp8,3 Miliar Per Bulan Jadi Perbincangan Netizen, Mulyanto Minta BPK RI Audit Pertamina
Rekrutmen CPNS
Menteri Anas menggarisbawahi, penataan tenaga honorer atau non-ASN akan memprioritaskan pelayanan dasar terkait guru dan tenaga kesehatan.
“Maka setiap rekrutmen ASN, guru dan tenaga kesehatan selalu diutamakan,” ucapnya.
Baca Juga: Jokowi Setuju Pemberian Tanda Jasa Kepada 18 Tokoh, Termasuk Ibu Negara
Tak hanya itu, Ia pun mengatakan bahwa hanya guru dan tenaga kesehatan masuk dalam perencanaan kebutuhan ASN 2023-2030.
“Hanya guru dan kesehatan yang masih diperbolehkan mendapat penambahan formasi secara terus-menerus dalam skema positive growth,” jelasnya.
Menteri Anas menilai, dengan rekrutmen CPNS tiap tahun, secara bertahap tenaga honorer akan menjadi aparatur sipil negara (ASN) secara selektif.
Baca Juga: Jokowi Bakal Beri Tanda Jasa kepada Presiden FIFA Gianni Infantino di Piala Dunia U-17
“Misalnya, 2023 kita rekrut 572.000 ASN, di mana 80 persennya untuk tenaga non-ASN termasuk Honorer THK-II dan selebihnya pelamar umum,” jelasnya.
Lalu, pada tahun 2022, rekrut 396.000 PPPK, dimana 90 persennya tenaga non-ASN termasuk Honorer THK-II.
Artikel Terkait
Kabar Gembira! PPPK Bisa Terima Kenaikan Gaji Berkala dan Gaji Istimewa
Terbitkan SE, Menteri PANRB Minta Instansi Pusat dan Daerah Tetap Alokasikan Pembiayaan Non-ASN
PPPK Ingin Naik Gaji Berkala dan Gaji Istimewa? Ini Syarat dan Ketentuannya!
Tenaga Honorer Dihapus Mulai 28 November 2023, Ini Upaya Pemerintah Agar Tidak Terjadi PHK Massal
Terbaru! Menteri PANRB Terbitkan SE Perihal Status Honorer dan Eks THK-2
Hore! Penerimaan CPNS Dibuka September 2023 Bagi Honorer, PPPK dan Umum
Wajib Diketahui! Tiga Tips Aman Saat Transaksi Online agar Terhindar dari Kerugian
Link dan Cara Daftar Ikut Upacara 17 Agustus 2023 di Istana Negara, Pendaftaran Dibuka Hari Ini!
Ada Disini! Cek Daftar 434 Pinjol Ilegal dan Simak Ciri-cirinya
Cerita Jemaah Kuota Tambahan: Layanan Haji Berasa Plus-plus
Surprise Haji 2023: dari Sarapan hingga Zamzam 10 Liter
Rekrutmen CASN 2023: Kesempatan Bagi Honorer dan Eks Kategori II Terbuka Lebar
Rekrutmen CASN 2023 Dijamin Adil, Menteri PANRB: Tidak Bisa Titip-menitip!