• Jumat, 22 November 2024

Tersangka Penistaan Agama Panji Gumilang Ditahan, Ponpes Al Zaytun Digeledah Polisi

- Jumat, 4 Agustus 2023 | 20:07 WIB
Tersangka penistaan agama Panji Gumilang ditahan, Ponpes Al Zaytun digeledah polisi.  (FOTO: Dok. Al Zaytun)
Tersangka penistaan agama Panji Gumilang ditahan, Ponpes Al Zaytun digeledah polisi. (FOTO: Dok. Al Zaytun)

Arahpublik.com – Polisi menggeledah Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat, usai Panji Gumilang tersangka penistaan agama dan ditahan.

Diketahui, Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, resmi ditahan usai menjadi tersangka kasus dugaan penistaan agama, pada Rabu (2/8/2023).

Penahanan Panji Gumilang, yang juga pendiri Ponpes Al Zaytun, selama 20 hari ke depan, sejak Rabu hingga 21 Agustus 2023, di Rutan Bareskrim Polri.

Baca Juga: Honorer 2,3 Juta Orang, Rekrutmen CPNS 2023 Hanya 572.496, Sisanya Gimana?

Untuk melengkapi berkas perkara Panji Gumilang, tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, menggeledah Ponpes Al Zaytun.

Penggeledahan Ponpes Al Zaytun berlangsung pada Jumat (4/8/2023) sejak pukul 14.00 WIB, terkait kasus dugaan penistaan agama oleh Panji Gumilang.

“Perkembangan hari ini yang dilaksanakan penyidik adalah melaksanakan penggeledahan (Ponpes Al Zaytun) di Indramayu,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro.

Baca Juga: Polisi Undang Ahli Pidana soal Dugaan Ujaran Kebencian Rocky Gerung Kepada Jokowi

Dia mengatakan, penggeledahan dilakukan tim penydik, Inafis dan dibackup oleh Polda Jabar dan Polres Indramayu

Menurut Djuhandhani, penggeledahan untuk melengkapi berkas perkara dan mencari alat bukti lain dalam perkara tersebut.

Dia menyebut wajib melakukan pengecekan di tempat kejadian perkara (TKP) di dalam video yang beredar.

Baca Juga: Dugaan Ujaran Kebencian Rocky Gerung ke Jokowi, Polda Metro Jaya Terima Tiga Laporan

"Kita ketahui bersama berbagai video kita lihat TKP-nya ada di sana, oleh sebab itu dilakukan pengeledahan, cek TKP," ujarnya, kepada wartawan, Jumat (4/8/2023).

Meski demikian, Djuhandhani tidak mengungkap secara detail terkait lokasi mana saja yang dilakukan penggeledahan.

Dia hanya menyebut penggeledahan dilakukan di area Ponpes Al Zaytun.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M. Rain Daling

Sumber: PMJNews.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X