Arahpublik.com – Polisi menggeledah Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat, usai Panji Gumilang tersangka penistaan agama dan ditahan.
Diketahui, Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, resmi ditahan usai menjadi tersangka kasus dugaan penistaan agama, pada Rabu (2/8/2023).
Penahanan Panji Gumilang, yang juga pendiri Ponpes Al Zaytun, selama 20 hari ke depan, sejak Rabu hingga 21 Agustus 2023, di Rutan Bareskrim Polri.
Baca Juga: Honorer 2,3 Juta Orang, Rekrutmen CPNS 2023 Hanya 572.496, Sisanya Gimana?
Untuk melengkapi berkas perkara Panji Gumilang, tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, menggeledah Ponpes Al Zaytun.
Penggeledahan Ponpes Al Zaytun berlangsung pada Jumat (4/8/2023) sejak pukul 14.00 WIB, terkait kasus dugaan penistaan agama oleh Panji Gumilang.
“Perkembangan hari ini yang dilaksanakan penyidik adalah melaksanakan penggeledahan (Ponpes Al Zaytun) di Indramayu,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro.
Baca Juga: Polisi Undang Ahli Pidana soal Dugaan Ujaran Kebencian Rocky Gerung Kepada Jokowi
Dia mengatakan, penggeledahan dilakukan tim penydik, Inafis dan dibackup oleh Polda Jabar dan Polres Indramayu
Menurut Djuhandhani, penggeledahan untuk melengkapi berkas perkara dan mencari alat bukti lain dalam perkara tersebut.
Dia menyebut wajib melakukan pengecekan di tempat kejadian perkara (TKP) di dalam video yang beredar.
Baca Juga: Dugaan Ujaran Kebencian Rocky Gerung ke Jokowi, Polda Metro Jaya Terima Tiga Laporan
"Kita ketahui bersama berbagai video kita lihat TKP-nya ada di sana, oleh sebab itu dilakukan pengeledahan, cek TKP," ujarnya, kepada wartawan, Jumat (4/8/2023).
Meski demikian, Djuhandhani tidak mengungkap secara detail terkait lokasi mana saja yang dilakukan penggeledahan.
Dia hanya menyebut penggeledahan dilakukan di area Ponpes Al Zaytun.
Artikel Terkait
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama
Masih akan Diperiksa, Tersangka Panji Gumilang Dititip di Tahanan Bareskrim Polri
Kronologi Panji Gumilang Jadi Tersangka Penistaan Agama, Mulai Pemeriksaan hingga Penetapan
Respons Waketum MUI Anwar Abbas soal Panji Gumilang Jadi Tersangka
Mahfud MD soal Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama: Pendidikan Al Zaytun Tetap Berjalan
Dilaporan ke Polisi, Rocky Gerung Diduga Hina Presiden Jokowi
Panji Gumilang Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 10 Tahun Penjara
Panji Gumilang Resmi Ditahan sebagai Tersangka Kasus Penistaan Agama
Tersangka Penistaan Agama Panji Gumilang Ditahan Karena Tidak Kooperatif
Model Karenina Anderson Ditangkap Polisi Karena Narkoba Jenis Ganja