Arahpublik.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, menanggapi nasib santri Ponpes Al Zaytun, usai Panji Gumilang jadi tersangka.
Meski Panji Gumilang jadi terangka, menurut Gus Yaqut, pendidikan santri Ponpes Al Zaytun, tetap harus diperhatikan.
Oleh karena itu, kata Gus Yaqut, pemerintah menjamin hak pendidikan santri Ponpes Al Zaytun, setelah pimpinannya Panji Gumilang jadi tersangka penistaan agama.
Baca Juga: Bikin Heboh Masyarakat, Rocky Gerung Minta Maaf Usai Kritik Presiden Jokowi
Dia mengatakan, Kemenag mendapat tugas untuk melakukan pembinaan bagi guru dan santri di Ponpes Al Zaytun.
“Kami mendapat tugas melakukan asesmen dan pembinaan terhadap seluruh guru dan anak didik yang ada di Al Zaytun,” ucapnya, di Kantor Kemenag, Jumat (4/8/2023).
Pada prinsipnya, kata Gus Yaqut, pemerintah tetap membrerikan hak santri untuk bisa mendapatkan pendidikan.
Baca Juga: Honorer 2,3 Juta Orang, Rekrutmen CPNS 2023 Hanya 572.496, Sisanya Gimana?
Dia mengatakan, pihaknya tidak hanya melakukan pembinaan, tapi juga mengawasi proses pembelajaran Ponpes Al Zaytun secara ketat.
“Kami diminta untuk memastikan bahwa Al Zaytun ini sebagai lembaga pendidikan, anak-anak, santri-santri yang ada di sana tetap bisa mendapatkan pendidikan," ucapnya.
"Tapi tentu di bawah pengawasan yang ketat dan tidak ada hidden curicullum di Al Zaytun yang mengganggu masa depan bangsa,” sambungnya.
Baca Juga: Polisi Undang Ahli Pidana soal Dugaan Ujaran Kebencian Rocky Gerung Kepada Jokowi
Disinggung soal kasus yang menjerat Panji Gumilang, Gus Yaqut enggan berkomentar banyak.
Ia beralasan, kasus penistaan agama yang menjerat Panji Gumilang, merupakan ranah kewenangan kepolisian.
"Ya itu kan urusan polisi, bukan urusan saya, kok nanya saya,” ucap Gus Yaqut.
Artikel Terkait
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama
Masih akan Diperiksa, Tersangka Panji Gumilang Dititip di Tahanan Bareskrim Polri
Kronologi Panji Gumilang Jadi Tersangka Penistaan Agama, Mulai Pemeriksaan hingga Penetapan
Respons Waketum MUI Anwar Abbas soal Panji Gumilang Jadi Tersangka
Mahfud MD soal Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama: Pendidikan Al Zaytun Tetap Berjalan
Panji Gumilang Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 10 Tahun Penjara
Panji Gumilang Resmi Ditahan sebagai Tersangka Kasus Penistaan Agama
Tersangka Penistaan Agama Panji Gumilang Ditahan Karena Tidak Kooperatif
Tersangka Penistaan Agama Panji Gumilang Ditahan, Ponpes Al Zaytun Digeledah Polisi