• Jumat, 22 November 2024

Ujian Praktik SIM C Lintasan Angka 8 dan Zig-zag Dihapus, Diganti Huruf S, Kapan Berlakunya?

- Sabtu, 5 Agustus 2023 | 09:17 WIB
Lintasan ujian praktik pembuatan SIM C berbentuk huruf S. (FOTO: PMJNews/Fajar)
Lintasan ujian praktik pembuatan SIM C berbentuk huruf S. (FOTO: PMJNews/Fajar)

Arahpublik.com – Metode ujian praktik SIM C sepeda motor yang menggunakan lintasan angka 8 dan zig-zag resmi dihapus, Jumat (4/8/2023).

Korlantas Polri memperkenalkan metode baru ujian praktik SIM C pengganti lintasan angka 8 dan zig-zag, yakni lintasan yang membentuk huruf S.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman, mengatakan, pergantian  lintasan dari angka 8 dan zig-zag ke huruf S, agar memudahkan ujian praktik SIM C.

Baca Juga: Bikin Heboh Masyarakat, Rocky Gerung Minta Maaf Usai Kritik Presiden Jokowi

“Manuver slalom atau zig-zag serta angka delapan sudah diganti dengan yang lebih mudah yakni lintasan yang membentuk huruf S,” ucapnya.

Dengan adanya pergantian lintasan tersebut, kata Latif, kini jajaran Ditlantas Polda Metro mulai mensosialisasikannya ke masyarakat.

Menuruturnya, masyarajat tidak usak khawatir, karena Korlantas telah memberikan petunjuk atas ketentuan tersebut.

Baca Juga: Panji Gumilang Mendekam di Penjara, Gus Yaqut Jamin Hak Pendidikan Santri Ponpes Al Zaytun

‘Ada petunjuk dari Korlantas sudah mengeluarkan ketentuan ini. Ini kita mulai sosialisasikan,” ujar Latif, Jumat (4/8/2023).

Dia menjelaskan, metode ujian praktik SIM C dengan lintasan huruf S, memang ada beberapa agak sulit, tapi tidak mengurangi keselamatan.

“Tentunya ada beberapa yang memang dianggap sulit tapi tidak mengurangi rasa keselamatan yaitu angka delapan diganti jadi huruf S,” jelasnya.

Baca Juga: Tersangka Penistaan Agama Panji Gumilang Ditahan, Ponpes Al Zaytun Digeledah Polisi

“Jadi manuver ke kanan, manuver ke kiri sudah terakomodir di situ (lintasan S)” sambung Latif.

Bahkan kata dia, lebar jangkauan lintasan huruf S lebih besar, dibandingkan sebelumnya.

Lebar jangkauan linsatan yang dulu hanya 1,5 meter, kini menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M. Rain Daling

Sumber: PMJNews.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X