Arahpublik.com – Tim penyidik Bareskrim Polri, mendalami kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.
Adapun Panji Gumilang telah jadi tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong.
Kini, pria bernama lengkap Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang itu, juga telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Baca Juga: Ujian Praktik SIM C Lintasan Angka 8 dan Zig-zag Dihapus, Diganti Huruf S, Kapan Berlakunya?
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro, mengatakan pihaknya terus mendalami kasus tersebut.
"Beberapa hari ini kita akan memperdalam apakah ada tersangka lainnya," kata Djuhandani, dikutip dari PMJNews, Sabtu (5/8/2023).
Dia mengatakan, tim penyidik baru saja melalukan penggeledahan Ponpes Al Zaytun, usai Panji Gumilang jadi tersangka dan ditahan.
Baca Juga: Bikin Heboh Masyarakat, Rocky Gerung Minta Maaf Usai Kritik Presiden Jokowi
Penggeledahan Ponpes Al Zaytun berlangsung pada Jumat (4/8/2023) pada pukul 14.00 WIB, terkait kasus dugaan penistaan agama oleh Panji Gumilang.
"Pada prinsipnya perkembangan kita sudah melaksanakan penggeledahan, nanti kita analisa kembali," kata Djuhandani.
Dia mengatakan, ksus Panji Gumilang tidak hanya dugaan penistaan agama, namun juga dugaan penipuan hingga penggelapan, yang masih tahap penyelidikan.
Baca Juga: Honorer 2,3 Juta Orang, Rekrutmen CPNS 2023 Hanya 572.496, Sisanya Gimana?
"Kita jadikan bahan-bahan penyidikan kembali, apakah ada pidana-pidana lain seperti yang kemarin disampaikan,” kata Djuhandani.
“Apakah ada (dugaan tindak pidana) penipuan dan penggelapan," lanjutnya.
Diketahui, Panji Gumilang dijerat pasal berlapis dan terancam dihukum 10 tahun penjara.
Artikel Terkait
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama
Masih akan Diperiksa, Tersangka Panji Gumilang Dititip di Tahanan Bareskrim Polri
Kronologi Panji Gumilang Jadi Tersangka Penistaan Agama, Mulai Pemeriksaan hingga Penetapan
Respons Waketum MUI Anwar Abbas soal Panji Gumilang Jadi Tersangka
Mahfud MD soal Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama: Pendidikan Al Zaytun Tetap Berjalan
Panji Gumilang Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 10 Tahun Penjara
Panji Gumilang Resmi Ditahan sebagai Tersangka Kasus Penistaan Agama
Tersangka Penistaan Agama Panji Gumilang Ditahan Karena Tidak Kooperatif
Tersangka Penistaan Agama Panji Gumilang Ditahan, Ponpes Al Zaytun Digeledah Polisi
Panji Gumilang Mendekam di Penjara, Gus Yaqut Jamin Hak Pendidikan Santri Ponpes Al Zaytun