Arahpublik.com – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, resmi menutup operasional penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M, Sabtu (5/8/2023).
Penutupan operasional penyelenggaraan ibadah haji 2023, ditandai dengan kedatangan jemaah haji kloter SUB 88 pada Jumat (4/8/2023).
Kloter asal Embarkasi Surabaya tersebut, merupakan rombongan jemaah haji 2023, yang terakhir yang tiba di Tanah Air.
Baca Juga: Partai Gelora dan Gerindra Kian Dekat Deklarasi Prabowo Subianto sebagai Capres di Pilpres 2024
Hingga penutupan operasional penyelenggaraan ibadah haji 2023, terdapat 773 jemaah wafat, 77 masih dirawat di RS Arab Saudi, dan 1 masih dinyatakan hllang.
DIketahui, tahun 2023, Indonesia memiliki kuota dasar 221.000, terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji Khusus.
Selain itu, Indonesia juga mendapat kuota tambahan 8.000, terdiri atas 7.360 jemaah haji reguler dan 640 jemaah haji Khusus.
Baca Juga: Begini Tahapan Ujian Praktik SIM C dengan Lintasan Berbentuk Huruf S
"Jadi total ada 210.680 kuota jemaah haji reguler dan 18.320 jemaah haji khusus," ungkap
Dia mengatakan, total ada 209.782 jemaah haji reguler asal Indonesia yang tiba di Arab Saudi.
Sebanyak 103.809 jemaah (276 kloter) berangkat pada gelombang pertama (24 Mei - 7 Juni 2023) dari Tanah Air menuju Madinah.
Baca Juga: Kabar Terbaru Kasus Panji Gumilang, Bareskrim Polri Sebut Bakal Ada Tersangka Baru
Sebanyak 105.973 jemaah (282 kloter), berangkat pada gelombang kedua (8 – 25 Juni 2023) dari Tanah Air menuju Jeddah.
Dari 209.782 yang tiba di Arab Saudi, sebanyak 208.952 telah kembali ke Tanah Air selama fase pemulangan pada 4 Juli - 4 Agustus 2023.
Sakit dan Hilang
Artikel Terkait
Kabar Gembira! PPPK Bisa Terima Kenaikan Gaji Berkala dan Gaji Istimewa
Terbitkan SE, Menteri PANRB Minta Instansi Pusat dan Daerah Tetap Alokasikan Pembiayaan Non-ASN
PPPK Ingin Naik Gaji Berkala dan Gaji Istimewa? Ini Syarat dan Ketentuannya!
Terbaru! Menteri PANRB Terbitkan SE Perihal Status Honorer dan Eks THK-2
Hore! Penerimaan CPNS Dibuka September 2023 Bagi Honorer, PPPK dan Umum
Tersangka Penistaan Agama Panji Gumilang Ditahan Karena Tidak Kooperatif
Cerita Jemaah Kuota Tambahan: Layanan Haji Berasa Plus-plus
Surprise Haji 2023: dari Sarapan hingga Zamzam 10 Liter
Rekrutmen CASN 2023 Dijamin Adil, Menteri PANRB: Tidak Bisa Titip-menitip!
Panji Gumilang Mendekam di Penjara, Gus Yaqut Jamin Hak Pendidikan Santri Ponpes Al Zaytun
Kabar Terbaru Kasus Panji Gumilang, Bareskrim Polri Sebut Bakal Ada Tersangka Baru