Arahpublik.com - Polda Metro Jaya, melimpahkan 3 Laporan Polisi (LP) kasus dugaan ujaran kebencian dengan terlapor Rocky Gerung, ke Bareskrim Polri.
Pelimpahan LP kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Rocky Gerung, dilakukan hari ini, Senin (7/8/2023).
Hal ini dikatakan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan, Sabtu (5/8/2023).
Baca Juga: Menag Yaqut: Pencarian Jemaah Hilang Tetap Dilanjutkan Meski Operasional Haji Berakhir
“Hari Senin pagi rencana akan dilimpahkan dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri,” ujar Ade Safri.
Dia mengatakan, pihaknya telah melakukan langkah-langkah dalam pengusutan kasus dugaan kebencian Rocky Gerung.
Diantaranya, kata Ade Safri, dengan memanggil sejumlah saksi dan pelapor untuk memberikan bantuan soal laporan tersebut.
Baca Juga: Menag Yaqut Tutup Operasional Haji 2023: 773 Wafat, 77 Dirawat di RS Arab Saudi, 1 Masih Hilang
Tak hanya itu, penyidik juga sudah memanggil sejumlah ahli untuk berkoordinasi dan penyelesaian, diantaranya ahli bahasa, ITE, sosiologi, dan pidana.
“Sudah ada 6 ahli yang sudah kita lakukan koordinasi dan pelunasannya,” ucap Ade Safri.
Diambil Alih Bareskrim Polri
Sebelumnya, Bareskrim Polri akan menarik seluruh laporan polisi (LP) dan juga pengaduan terkait dugaan penyebaran berita bohong hingga ujaran kebencian.
Baca Juga: Ziarah Ke Makam Mbah Bustam, Sekda Iswar Aminuddin: Jangan Lupakan Perjuangannya!
Dalam kasus dugaan tersebut, akademisi sekaligus pengamat politik, Rocky Gerung, sebagai terlapor.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, mengatakan total ada 13 LP dan 2 pengaduan di Bareskrim Polri dan jajaran Polda.
Artikel Terkait
Dilaporan ke Polisi, Rocky Gerung Diduga Hina Presiden Jokowi
Ferdinand Hutahaean Laporkan Rocky Gerung ke Polisi Gegara Diduga Hina Presiden Jokowi
Polisi Mulai Usut Laporan Dugaan Rocky Gerung Hina Presiden Jokowi, Libatkan Ahli
Dugaan Ujaran Kebencian Rocky Gerung ke Jokowi, Polda Metro Jaya Terima Tiga Laporan
Polisi Undang Ahli Pidana soal Dugaan Ujaran Kebencian Rocky Gerung Kepada Jokowi
Bikin Heboh Masyarakat, Rocky Gerung Minta Maaf Usai Kritik Presiden Jokowi
Panji Gumilang Mendekam di Penjara, Gus Yaqut Jamin Hak Pendidikan Santri Ponpes Al Zaytun
Ujian Praktik SIM C Lintasan Angka 8 dan Zig-zag Dihapus, Diganti Huruf S, Kapan Berlakunya?
Kabar Terbaru Kasus Panji Gumilang, Bareskrim Polri Sebut Bakal Ada Tersangka Baru
Begini Tahapan Ujian Praktik SIM C dengan Lintasan Berbentuk Huruf S