• Kamis, 19 September 2024

Rekrutmen CPNS 2023 Dibuka September, Honorer Jadi Prioritas, PPPK dan Pelamar Umum Bisa Daftar

- Senin, 7 Agustus 2023 | 10:06 WIB
Ilustrasi Rekrutmen CPNS 2023, honorer jadi prioritas, PPPK dan pelamar umum bisa daftar.   (FOTO: Dok. Pribadi)
Ilustrasi Rekrutmen CPNS 2023, honorer jadi prioritas, PPPK dan pelamar umum bisa daftar. (FOTO: Dok. Pribadi)

Sesuai arahan Presiden Jokowi, kata Menteri Anas, prinsip pertama yang dijalankan adalah tidak boleh ada pemberhentian massal honorer.

Baca Juga: Ujian Praktik SIM C Lintasan Angka 8 dan Zig-zag Dihapus, Diganti Huruf S, Kapan Berlakunya?

“Ada 2,3 juta tenaga non-ASN (honorer), kalau kita normatif, maka mereka tidak boleh lagi bekerja November 2023,” jelasnya.

Bahkan, Menteri Anas mengatakan, Presiden Jokowi memberi arahan, jutaan honorer harus tetap bekerja.

“Istilahnya, kita amankan dulu agar bisa terus bekerja. Skemanya bagaimana, ini yang sedang dibahas,” ucapnya.

Baca Juga: Bikin Heboh Masyarakat, Rocky Gerung Minta Maaf Usai Kritik Presiden Jokowi

Prinsip kedua, adalah tidak boleh ada pengurangan pendapatan honorer dari yang diterima saat ini.

“Sehingga harus ada skema kerja yang lebih tepat dan adil,” ucap Menteri Anas.

Ia pun mengatakan bahwa hanya guru dan tenaga kesehatan masuk dalam perencanaan kebutuhan ASN 2023-2030.

Baca Juga: Kabar Terbaru Kasus Panji Gumilang, Bareskrim Polri Sebut Bakal Ada Tersangka Baru

“Hanya guru dan kesehatan yang masih diperbolehkan mendapat penambahan formasi secara terus-menerus dalam skema positive growth,” jelasnya.

Menteri Anas menilai, dengan rekrutmen CPNS tiap tahun, secara bertahap tenaga honorer akan menjadi aparatur sipil negara (ASN) secara selektif.

“Misalnya, 2023 kita rekrut 572.000 ASN, di mana 80 persennya untuk tenaga non-ASN termasuk Honorer THK-II dan selebihnya pelamar umum,” jelasnya.

Lalu, pada tahun 2022, rekrut 396.000 PPPK, dimana 90 persennya tenaga non-ASN termasuk Honorer THK-II.

“Sehingga data 2,3 juta tenaga non-ASN (honorer) itu perlahan berkurang secara selektif menjadi ASN,” jelas Menteri Anas.

Halaman:

Editor: M. Rain Daling

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X