“Dan diharapkan berdampak tepat kepada seluruh pihak, tentu belum bisa menyenangkan semua pihak,” sambungnya.
Pada prinsipnya, kata Menteri Anas, pemerintah mengoptimalkan proses reformulasi dengan afirmasi kepada honorer dan eks THK-II yang punya rekam jejak pengabdian.
“Tetapi prinsipnya adalah kami mengoptimalkan proses reformulasi, dengan kepada peserta honorer dan eks THK-II yang telah memiliki rekam jejak pengabdian di setiap instansi pemerintah,” pungkasnya.***
Artikel Terkait
Kabar Gembira! PPPK Bisa Terima Kenaikan Gaji Berkala dan Gaji Istimewa
Terbitkan SE, Menteri PANRB Minta Instansi Pusat dan Daerah Tetap Alokasikan Pembiayaan Non-ASN
PPPK Ingin Naik Gaji Berkala dan Gaji Istimewa? Ini Syarat dan Ketentuannya!
Terbaru! Menteri PANRB Terbitkan SE Perihal Status Honorer dan Eks THK-2
Siap-siap! Sebulan Lagi Penerimaan CPNS 2023, Ini Jumlah Formasinya
Hore! Penerimaan CPNS Dibuka September 2023 Bagi Honorer, PPPK dan Umum
Rekrutmen CASN 2023: Kesempatan Bagi Honorer dan Eks Kategori II Terbuka Lebar
Rekrutmen CASN 2023 Dijamin Adil, Menteri PANRB: Tidak Bisa Titip-menitip!
Honorer 2,3 Juta Orang, Rekrutmen CPNS 2023 Hanya 572.496, Sisanya Gimana?
Rekrutmen CPNS 2023 Dibuka September, Honorer Jadi Prioritas, PPPK dan Pelamar Umum Bisa Daftar