Arahpublik.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menambahkan informasi formasi jabatan yang dibuka pada seleksi CPNS 2023, dalam portal SSCASN.
Fitur baru di portal SSCASN ini, agar memudahkan pelamar yang akan ikut seleksi CPNS 2023, mengetahui secara detail informasi jabatan.
Menu informasi jabatan di portal SSCASN akan memuat keterangan mulai dari deskripsi tugas, kelas jabatan, penghasilan yang diterima, hingga rincian jabatan yang bisa dilamar oleh peserta seleksi CPNS 2023.
Baca Juga: Perpres Nomor 48 Tahun 2023 Terbit, Penanganan Pandemi Covid-19 Resmi Berakhir, KCPPEN Dibubarkan!
Plt. Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, mengungkapakn alasan penambahan fitur tersebut, dalam portal SSCASN.
“Ada sejumlah alasan referensi diri peserta seleksi, salah satunya menyangkut ketidaksesuaian pekerjaan dan penghasilan dengan ekspektasi pelamar,” ucapnya, dikutip Senin (7/8/2023).
BKN, sebagai Ketua Pelaksana Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), kata dia, penambahan keterangan informasi lowongan sebagai antisipasi agar pelamar tidak salah memilih pekerjaan.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Limpahkan Tiga LP Ujaran Kebencian Rocky Gerung ke Bareskrim
Selain itu, menghindari adanya alasan pelamar mundur saat mengetahui jabatan yang dilamar tidak sesuai dengan penghasilan yang didapat.
“Untuk itu BKN akan memberikan keterangan rincian informasi setiap jabatan pada formasi yang dilamar,” kata Haryomo.
Berdasarkan pengalaman seleksi PPPK 2022, kata dia, sebanyak 1.921 peserta seleksi yang dinyatakan lolos akhirnya mundur dengan sejumlah alasan.
Baca Juga: Ziarah Ke Makam Mbah Bustam, Sekda Iswar Aminuddin: Jangan Lupakan Perjuangannya!
“Selain alasan karena ketidaksesuaian pekerjaan dan penghasilan dengan ekspektasi pelamar, lokasi penempatan juga menjadi alasan referensi diri,” kata Haryomo.
Dia meminta, pelamar mempertimbangkan sebelum melakukan pendaftaran, baik dari aspek jabatan, lokasi, hingga dengan penghasilan.
“Adanya menu informasi jabatan ini, pelamar seleksi CPNS 2023 akan dipermudah untuk mencari tahu mengenai formasi yang akan dilamar,” jelasnya.
Artikel Terkait
Kabar Gembira! PPPK Bisa Terima Kenaikan Gaji Berkala dan Gaji Istimewa
Terbitkan SE, Menteri PANRB Minta Instansi Pusat dan Daerah Tetap Alokasikan Pembiayaan Non-ASN
PPPK Ingin Naik Gaji Berkala dan Gaji Istimewa? Ini Syarat dan Ketentuannya!
Terbaru! Menteri PANRB Terbitkan SE Perihal Status Honorer dan Eks THK-2
Siap-siap! Sebulan Lagi Penerimaan CPNS 2023, Ini Jumlah Formasinya
Hore! Penerimaan CPNS Dibuka September 2023 Bagi Honorer, PPPK dan Umum
Rekrutmen CASN 2023: Kesempatan Bagi Honorer dan Eks Kategori II Terbuka Lebar
Rekrutmen CASN 2023 Dijamin Adil, Menteri PANRB: Tidak Bisa Titip-menitip!
Honorer 2,3 Juta Orang, Rekrutmen CPNS 2023 Hanya 572.496, Sisanya Gimana?
Rekrutmen CPNS 2023 Dibuka September, Honorer Jadi Prioritas, PPPK dan Pelamar Umum Bisa Daftar
BKN: PPPK Jadi Prioritas Seleksi CPNS 2023!