Arahpublik.com – Ribuan PPPK mundur karena gaji, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mempersiapkan antisipasi agar pelamar yang lolos seleksi CPNS 2023 tidak mundur.
Diketahui, sebanyak 1.921 peserta yang lolos seleksi PPPK 2022, memilih mundur dengan sejumlah alasan. Hal ini jangan terulang lagi dalam proses seleksi CPNS 2023.
Sebagai antisipasi, BKN menambahkan informasi formasi jabatan dalam portal SSCASN, bagi pelamar yang ingin mendaftar pada seleksi CPNS 2023.
Baca Juga: Riset Partai Gelora: Capres Prabowo Subianto Lebih Peduli Ketimbang Ganjar dan Anies soal Hankam
Fitur baru di portal SSCASN ini, agar memudahkan pelamar yang akan ikut seleksi CPNS 2023, mengetahui secara detail informasi jabatan.
Informasi jabatan di portal SSCASN memuat keterangan mulai dari deskripsi tugas, kelas jabatan, penghasilan yang diterima, hingga rincian jabatan yang bisa dilamar oleh peserta seleksi CPNS 2023.
Plt. Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, mengungkapkan alasan penambahan fitur tersebut, dalam portal SSCASN.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Limpahkan Tiga LP Ujaran Kebencian Rocky Gerung ke Bareskrim
“Ada sejumlah alasan referensi diri peserta seleksi, salah satunya menyangkut ketidaksesuaian pekerjaan dan penghasilan dengan ekspektasi pelamar,” ucapnya, dikutip Senin (7/8/2023).
BKN, sebagai Ketua Pelaksana Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), kata dia, penambahan keterangan informasi lowongan sebagai antisipasi agar pelamar tidak salah memilih pekerjaan.
Selain itu, menghindari adanya alasan pelamar mundur saat mengetahui jabatan yang dilamar tidak sesuai dengan penghasilan yang didapat.
Baca Juga: Kabar Terbaru Kasus Panji Gumilang, Bareskrim Polri Sebut Bakal Ada Tersangka Baru
“Untuk itu BKN akan memberikan keterangan rincian informasi setiap jabatan pada formasi yang dilamar,” kata Haryomo.
Berdasarkan pengalaman seleksi PPPK 2022, kata dia, sebanyak 1.921 peserta seleksi yang dinyatakan lolos akhirnya mundur dengan sejumlah alasan.
“Selain alasan karena ketidaksesuaian pekerjaan dan penghasilan dengan ekspektasi pelamar, lokasi penempatan juga menjadi alasan referensi diri,” kata Haryomo.
Artikel Terkait
Kabar Gembira! PPPK Bisa Terima Kenaikan Gaji Berkala dan Gaji Istimewa
Terbitkan SE, Menteri PANRB Minta Instansi Pusat dan Daerah Tetap Alokasikan Pembiayaan Non-ASN
PPPK Ingin Naik Gaji Berkala dan Gaji Istimewa? Ini Syarat dan Ketentuannya!
Siap-siap! Sebulan Lagi Penerimaan CPNS 2023, Ini Jumlah Formasinya
Hore! Penerimaan CPNS Dibuka September 2023 Bagi Honorer, PPPK dan Umum
Kabar Gembira! Pemerintah Rekrut 572.496 ASN 2023
Honorer 2,3 Juta Orang, Rekrutmen CPNS 2023 Hanya 572.496, Sisanya Gimana?
Rekrutmen CPNS 2023 Dibuka September, Honorer Jadi Prioritas, PPPK dan Pelamar Umum Bisa Daftar
BKN: PPPK Jadi Prioritas Seleksi CPNS 2023!
Seleksi CPNS 2023, BKN Tambahkan Informasi Jabatan di Portal SSCASN