• Kamis, 19 September 2024

Ribuan PPPK Mundur Karena Gaji Rendah, BKN Siapkan Langkah Antisipasi di Seleksi CPNS 2023

- Senin, 7 Agustus 2023 | 21:24 WIB
Ilustrasi ribuan PPPK mundur karena gaji rendah, BKN siapkan langkah antisipasi di Seleksi CPNS 2023.    (FOTO: Dok. BKN)
Ilustrasi ribuan PPPK mundur karena gaji rendah, BKN siapkan langkah antisipasi di Seleksi CPNS 2023. (FOTO: Dok. BKN)

Baca Juga: Ziarah Ke Makam Mbah Bustam, Sekda Iswar Aminuddin: Jangan Lupakan Perjuangannya!

Dia meminta, pelamar mempertimbangkan sebelum melakukan pendaftaran, baik dari aspek jabatan, lokasi, hingga dengan penghasilan.

“Adanya menu informasi jabatan ini, pelamar seleksi CPNS 2023 akan dipermudah untuk mencari tahu mengenai formasi yang akan dilamar,” jelasnya.

Diketahui, seleksi CPNS 2023 akan dimulai pada September mendatang.

Baca Juga: Partai Gelora dan Gerindra Kian Dekat Deklarasi Prabowo Subianto sebagai Capres di Pilpres 2024

Haryomo mengimbau, seluruh instansi pemerintah agar memperhatikan dengan detail tahapan seleksi administrasi, agar jangan sampai ada pelamar yang melamar.

Kebutuhan CPNS 2023

Alokasi kebutuhan seleksi CPNS 2023, untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebesar 543.593 dari total formasi 572.496 yang ditetapkan pemerintah.

Baca Juga: Rekrutmen CPNS 2023 Dibuka September, Honorer Jadi Prioritas, PPPK dan Pelamar Umum Bisa Daftar

Sementara kebutuhan pengadaan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 memperoleh anggaran sebesar 28.903 dari total formasi.

Haryomo, mengatakan seleksi CPNS 2023 berdasarkan kebutuhan ASN yang terdiri dari PNS dan PPPK.

Selanjutnya, kata dia, mekanisme pengadaan ASN 2023 ditetapkan sesuai dengan kebutuhan kelompok jabatan ASN, yakni jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.

Baca Juga: Menag Yaqut: Pencarian Jemaah Hilang Tetap Dilanjutkan Meski Operasional Haji Berakhir

“Kebutuhan jabatan fungsional ditetapkan sesuai dengan jumlah pegawai yang akan pension,” ucap Haryomo..

Sementara untuk kelompok jabatan pelaksana (administrasi), disesuaikan dengan proyeksi pensiun pegawai.

Halaman:

Editor: M. Rain Daling

Sumber: bkn.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X