Arahpublik.com – Kementerian Agama (Kemenag) segera menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan kepada puluhan ribu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Diketahui, saat ini seleksi PPPK Kemenag tahun anggaran 2022 memasuki tahap akhir, termasuk jadwal penyerahan SK pengangkatan.
Sebanyak 29.069 peserta yang dinyatakan lulus seleksi pengangkatan PPPK Kemenag.
Baca Juga: Jadi Pembicara Seminar UMKM, Sekda Iswar Apresiasi Mahasiswa KKN Undip Semarang
“Total ada 29.069 peserta yang dinyatakan lulus seleksi pengangkatan PPPK Kemenag,” kata Sekjen Kemenag, Nizar Ali, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (10/8/2023).
Terkait SK pengangkatan PPPK Kemenak, kata Nizar, telah dijadwalkan dan akan diserahkan secara serentak.
“Surat Keputusan Pengangkatan PPPK Kementerian Agama formasi tahun 2022 akan diserahkan serentak secara nasional pada 15 Agustus 2023, jam 13.30 WIB," jelas Nizar.
Baca Juga: Masyarakat Kecewa, MA Beri Keringanan Hukuman Pada Ferdy Sambo CS
Dia mengatakan, penyerahan SK pengangkatan PPPK Kemenag formasi tahun 2022 akan dilakukan di setiap satuan kerja.
“Khusus untuk formasi pusat dan satker di Jakarta, penyerahan SK akan dilangsungkan di Auditorium HM Rasjidi, Kemenag,” kata Nizar.
Pada prosesi penyerahan SK pengangkatan PPPK Kemenag, dijadwalkan hadir secara daring Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, serta Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Nizar mengatakan, kehadiran Menteri PANRB dan Kepala BKN untuk memberikan arahan kepada PPPK Kemenag.
Kemudian, kata dia, penyerah SK pengangkatan tersebut, akan diserhakan ecara simbolis oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
"SK pengangkatan akan diserahkan secara simbolis oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas," sebut Nizar.
Artikel Terkait
Kabar Gembira! PPPK Bisa Terima Kenaikan Gaji Berkala dan Gaji Istimewa
Terbitkan SE, Menteri PANRB Minta Instansi Pusat dan Daerah Tetap Alokasikan Pembiayaan Non-ASN
PPPK Ingin Naik Gaji Berkala dan Gaji Istimewa? Ini Syarat dan Ketentuannya!
Terbaru! Menteri PANRB Terbitkan SE Perihal Status Honorer dan Eks THK-2
Hore! Penerimaan CPNS Dibuka September 2023 Bagi Honorer, PPPK dan Umum
Rekrutmen CASN 2023 Dijamin Adil, Menteri PANRB: Tidak Bisa Titip-menitip!
Rekrutmen CPNS 2023 Dibuka September, Honorer Jadi Prioritas, PPPK dan Pelamar Umum Bisa Daftar
BKN: PPPK Jadi Prioritas Seleksi CPNS 2023!
Seleksi CPNS 2023, BKN Tambahkan Informasi Jabatan di Portal SSCASN
Ribuan PPPK Mundur Karena Gaji Rendah, BKN Siapkan Langkah Antisipasi di Seleksi CPNS 2023
Seleksi CPNS 2023 Sebentar Lagi, Ini Syarat hingga Cara Cek Formasi