Arahpublik.com – Cegah kanker leher rahim, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencanangkan perluasan pemberian imunisasi Human Papillomavirus (HPV) secara nasional.
Pencanangan imunisasi HPV, merupakan upaya Kemenkes untuk menjaga masa depan anak-anak perempuan Indonesia agar selalu sehat dan terhindar dari kanker leher rahim.
Diketahui, kanker serviks atau kanker leher Rahim, merupakan penyebab kematian tertinggi kedua di Indonesia.
Baca Juga: Ketum PKB Cak Imin Sebut Kritik sebagai Vitamin: Kalau Ada Jangan Bingung!
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P) Kemenkes, Maxi Rein Rondonuwu, vaksin HPV akan diberikan gratis.
“Pemberian vaksin HPV sangat penting untuk melindungi anak perempuan dari kanker serviks atau kanker leher Rahim,” ucapnya.
Maxi menyebut, tingkat kematian akibat kanker leher rahim mencapai 50 persen.
Baca Juga: Toyota Alphard Hybrid EV, Mobil Orang Kaya Ini Meluncur di GIIAS 2023, Begini Profil Singkatnya!
“Karena mereka datang sudah terlambat,” kata Maxi, dikutip dari laman resmi Kemenkes, Jumat (10/8/2023).
Ia pun berharap masyarakat terutama anak perempuan berusia 11 dan 12 tahun untuk segera memanfaatkan program pemerintah ini.
“Imunisasi merupakan upaya yang paling murah. Kalau sudah kena kanker serviks sudah pasti mahal biayanya,” ucap Maxi.
Baca Juga: Mengenal Mitsubishi XForce yang Meluncur di Indonesia, SUV Berkarakter Stylish dan Kokoh
“Untuk itu, Kemenkes melakukan perluasan HPV secara nasional,” sambungnya.
Introduksi Imunisasi HPV
Maxi mengatakan, introduksi imunisasi HPV telah dilakukan sejak beberapa tahun lalu atau dimulai pada 2016 di Provinsi DKI Jakarta.
Artikel Terkait
Dear Rumah Sakit! DPR Ingatkan: Jangan Bandel dengan Tolak Pasien BPJS Kesehatan
Anggota DPR Ini Sebut Ada Wacana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Honorer 2,3 Juta Orang, Rekrutmen CPNS 2023 Hanya 572.496, Sisanya Gimana?
Rekrutmen CPNS 2023 Dibuka September, Honorer Jadi Prioritas, PPPK dan Pelamar Umum Bisa Daftar
BKN: PPPK Jadi Prioritas Seleksi CPNS 2023!
Seleksi CPNS 2023, BKN Tambahkan Informasi Jabatan di Portal SSCASN
Ribuan PPPK Mundur Karena Gaji Rendah, BKN Siapkan Langkah Antisipasi di Seleksi CPNS 2023
Wajib Tahu! Ini Syarat dan Alur Peninjauan Masa Kerja PNS, Bagi yang Baru Terangkat CPNS
Seleksi CPNS 2023 Sebentar Lagi, Ini Syarat hingga Cara Cek Formasi