Arahpublik.cm - Jakarta menjadi kota besar dengan udara terburuk ke-4 di dunia. Hal ini diyakini berhubungan dengan polusi udara.
Karena itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Jakarta memberi beberapa anjuran kepada masyarakat. Sebab, polusi udara sangat mempengaruhi kesehatan manusia.
Menurut WHO, polusi udara adalah pencemaran lingkungan di dalam ataupun di luar ruangan yang disebabkan oleh bahan kimia, secara fisik, biologi, atau apapun yang dapat mengubah karakteristik alami atmosfer.
Baca Juga: Dukung Peserta Miss Universe, Finalis Putri Indonesia 2020 Soroti Isu Pelecehan
Dampak Polusi Udara
Partikel-partikel jahat yang menyebar dari polusi udara ini tentu akan menyebabkan beberapa masalah dalam bidang kesehatan.
BPJS mencatat, selama periode 2018-2022, anggaran kesehatan yang dikeluarkan selalu meningkat setiap tahunnya.
Beberapa penyakit yang disebabkan polusi udara yang terdaftar di antaranya Pneumonia dengan biaya Rp. 8,7 triliun, tuberkulosis Rp. 5,2 triliun, PPOK Rp. 1,8 triliun, asma Rp 1,4 triliun, dan kanker paru Rp. 766 miliar.
Hal ini menunjukkan polusi udara terbukti dapat menimbulkan masalah respirasi dan pernapasan.