• Senin, 25 November 2024

Kemenag Buka Seleksi Calon Dirjen Bimas Katolik, PNS Bisa Ikutan, Ini Syaratnya!

- Senin, 14 Agustus 2023 | 19:59 WIB
Kepala Biro Kepegawaian Kemenag, Nurudin, soal seleksi calon Dirjen Bimas Katolik, PNS bisa ikutan, ini syaratnya.  (FOTO: Dok. Kemenag)
Kepala Biro Kepegawaian Kemenag, Nurudin, soal seleksi calon Dirjen Bimas Katolik, PNS bisa ikutan, ini syaratnya. (FOTO: Dok. Kemenag)

Baca Juga: Mobil Listrik IONIQ 5 dan IONIQ 6 Jadi Kendaraan di KTT ke-43 ASEAN, Hyundai Serahkan 346 Unit ke Kemensetneg

Jika ada yang mengalami kesulitan dalam mengunggah dokumen persyaratan, pelamar dapat menghubungi Sekretariat Panitia Seleksi.

Dengan alamat Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kementerian Agama, Jl. Lapangan Banteng Barat No. 3-4 Jakarta.

Bisa juga melalui email seleksijpt@kemenag.go.id atau chat pada aplikasi pendaftaran.

Baca Juga: Iriana Jokowi Terima Tanda Kehormatan, Presiden Sebut Atas Pertimbangan Dewan Gelar

“Pelamar yang dinyatakan selesai proses pendaftarannya adalah pelamar yang telah mendapatkan kartu tanda bukti pendaftaran online,” jelas Nurudin.

Dokumen persyaratan yang telah diunggah pelamar selanjutnya akan diproses dalam seleksi administrasi.

Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 4 September 2023.

Baca Juga: Golkar dan PAN Gabung KKIR, PKB: Selamat Datang, Tambah Kekuatan!

“Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti seleksi kompetensi,” kata Nurudin.

Seleksi Kompetensi meliputi penulisan makalah, asesmen kompetensi, wawancara akhir, dan rekam jejak.

Penulisan Makalah dijadwalkan pada 12 September 2023.

Baca Juga: PKS Hormati Keputusan PAN dan Golkar Dukung Capres Prabowo Subianto: Peta Pilpres 2024 Jadi Jelas!

Assesmen Kompetensi digelar 13 - 16 September 2023. Sementara Wawancara Akhir akan dilakukan pada 30 September 2023.

Pelamar yang telah mengikuti Seleksi Kompetensi harus menyampaikan surat keterangan, sehat jasmani dari dokter umum dan kejiwaan dari dokter jiwa/psikiater.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M. Rain Daling

Sumber: kemenag.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X