Tim Densus 88 Tangkap Karyawan KAI: Punya Puluhan Senjata dan Diduga Terafiliasi ISIS

- Senin, 14 Agustus 2023 | 20:38 WIB
Tim Densus 88 tangkap karyawan KAI. Barang bukti puluhan senjata dan amunisi. Diduga terafiliasi ISIS.  (FOTO: Ist)
Tim Densus 88 tangkap karyawan KAI. Barang bukti puluhan senjata dan amunisi. Diduga terafiliasi ISIS. (FOTO: Ist)

Arahpublik.com – Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap tersangka terduga teroris yang diduga karyawan KAI, berinisial DE.

Penangkapan karyawan KAI yang diduga teroris tersebut, diungkapkan Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol, Aswin Siregar, Senin (14/8/2023).

"Ya benar, Densus 88 sedang melakukan penangkapan dan penggeledahan. Tersangka DE, karyawan KAI," kata Aswin.

Baca Juga: Sempat Viral! Kakek Bejat di Jaktim yang Cabuli Siswi SD Ditangkap Polisi

Aswin mengatakan, penangkapan dan penggeledahan dilakukan di Perumahan Pesona Anggrek Harapan, Harapan Jaya Bekasi Utara.

Saat pengegeledahan, Densus 88 menyita sejumlah senjata dan amunisi.

"Ditangkap karena memiliki puluhan pucuk senjata pabrikan beserta amunisinya, diduga terafiliasi kepada ISIS," jelas Aswin.

Baca Juga: Difoto Bugil saat Cek Tubuh, Finalis Miss Universe Indonesia 2023 Lapor Polisi

Terpisah, Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, memastikan tersangka DE memiliki senjata api rakitan.

"Diduga memiliki senjata api rakitan," ucapnya, dikutip dari PMJNews, Senin (14/8/2023).

Ahmad Ramadhan mengatakan, pelaku yang ditangkap berperan menyebarkan paham propaganda di media sosial.

Baca Juga: Ini Arahan Presiden Jokowi soal Penanganan Kualitas Udara Jabodetabek yang Sangat Buruk

“Melakukan propaganda di media sosial dengan cara memberikan motivasi untuk berjihad dan menyerukan agar bersatu dalam tujuan berjihad melalui Facebook,” ungkapnya.

Selain itu, kata dia, tersangka DE merupakan salah satu pendukung dari Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) yang aktif di media sosial.

Tersangka terduga teroris itu, mengirimkan sebuah postingan Facebook berupa poster digital berisikan teks pembaruan baiat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M. Rain Daling

Sumber: PMJNews.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X