Arahpublik.com – Bareskrim Polri terus mengusut kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.
Terkait kasus dugaan TPPU pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, Bareskrim Polri telah memeriksa 21 orang saksi.
Hal tersebut dikatakan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, perihal kasus TPPU Panji Gumilang.
Baca Juga: Kakek Bejat Cabuli Bocah SD di Jaktim Karena Nafsu, Terancam 15 Tahun Penjara
“Hingga saat ini Polri telah melaksanakan wawancara kepada 21 saksi dari 40 saksi yang diundang,” ucapnya, kepada wartawan, Senin (14/8/2023).
Ramadhan mengatakan, dari 21 orang saksi yang telah dperiksa, 16 ornag diantaranya dari pihak sebagai pengirim dana, dan lima orang dari pihak yayasan
Selain pemeriksaan para saksi, penyidik Ditkrimsus Bareskrim Polri juga akan meminta keterangan ahli terkait TPPU.
Baca Juga: Tim Densus 88 Tangkap Karyawan KAI: Punya Puluhan Senjata dan Diduga Terafiliasi ISIS
Selanjutnya, kata Ramadhan, polisi akan melakukan gelar perkara dengan mengundang eksternal Polri.
“Selain itu, Polri melaksanakan pendalaman dengan ahli yayasan, ahli tindak pidana dan ahli terkait TPPU dari PPATK,” jelasnya.
“Dan mengirimkan undangan gelar perkara kepada pihak internal dan eksternal Polri,” sambung Ranadhan.
Baca Juga: Kemenag Buka Seleksi Calon Dirjen Bimas Katolik, PNS Bisa Ikutan, Ini Syaratnya!
Sebelumnya, Bareskrim Polri, terus melakukan penyidikan kasus dugaan TPPU pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.
Terkini, penyidik menemukan adanya pola aliran dana TPPU Panji Gumilang.
Direktur Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan, mengungkapkan pola aliran dana TPPU Panji Gumilang.
Artikel Terkait
Kronologi Panji Gumilang Jadi Tersangka Penistaan Agama, Mulai Pemeriksaan hingga Penetapan
Respons Waketum MUI Anwar Abbas soal Panji Gumilang Jadi Tersangka
Mahfud MD soal Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama: Pendidikan Al Zaytun Tetap Berjalan
Panji Gumilang Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 10 Tahun Penjara
Panji Gumilang Resmi Ditahan sebagai Tersangka Kasus Penistaan Agama
Tersangka Penistaan Agama Panji Gumilang Ditahan Karena Tidak Kooperatif
Tersangka Penistaan Agama Panji Gumilang Ditahan, Ponpes Al Zaytun Digeledah Polisi
Panji Gumilang Mendekam di Penjara, Gus Yaqut Jamin Hak Pendidikan Santri Ponpes Al Zaytun
Kabar Terbaru Kasus Panji Gumilang, Bareskrim Polri Sebut Bakal Ada Tersangka Baru
Tim Densus 88 Tangkap Karyawan KAI: Punya Puluhan Senjata dan Diduga Terafiliasi ISIS
Kakek Bejat Cabuli Bocah SD di Jaktim Karena Nafsu, Terancam 15 Tahun Penjara