Arahpublik.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan anggota DPR Fraksi PDIP, Ismail Thomas (IT) jadi tersangka kasus dugaan korupsi pertambangan.
Usai jadi tersangka, Kejagung langsung melakukan penahanan terhadap tersangka dugaan korupsi pertambangan, Ismail Thomas, Selasa (15/8/2023).
Penyidik Kejagung, menahan tersangka Ismail Thomas, terkait kasus dugaan korupsi penerbitan dokumen perjanjian pertambangan di PT Sendawar Jaya.
Baca Juga: Pelabuhan Kota Tegal Kebakaran Hebat, Kerugian Capai Rp150 Miliar
Hal tersebut diungkapkan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung; Ketut Sumedana, dalam jumpa pers, Selasa (15/8/2023) malam.
"Tim penyidik Kejagung telah melakukan penetapan tersangka sekaligus penahanan terhadap tersangka dengan inisial IT,” ucap Ketut.
Tersangka dugaan korupsi, Ismail Thomas, juga merupakan anggota Komisi I DPR RI dan mantan bupati Kutai Barat 2006-2016.
Baca Juga: Presiden Jokowi Kukuhkan 76 Anggota Paskibraka 2023, Diawali Pembacaan Ikrar Putra Indonesia
“Anggota Komisi 1 DPR RI atau Bupati Kutai Barat 2006-2016,” kata Ketut.
Lanjut Ketut mengatakan, tersangka Ismail Thomas diduga melalukan tindak pidana korupsi terkait dengan penerbitan dokumen perjanjian pertambangan PT Sendawar Jaya.
Tersangka Ismail Thomas, dikenakan pasal 9 Undang-Undang Nomor 1999 tentang tindak pidana korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Baca Juga: Ditangkap Densus 88, Karyawan KAI Terduga Teroris Ingin Serang Mako Brimob dan TNI
Saat ini, lanjut Ketut, tersangka Ismail Thomas, telah dilakukan penahanan di di rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.
"Yang bersangkutan ditahan selama 20 hari ke depan sampai dengan 3 September 2023 di Rutan Salemba cabang Kejaksaan," jelas Ketut.
Dalam kasus tersebut, kata dia, Ismail Thomas, berperan memalsukan dokumen-dokumen terkait dengan perizinan pertambangan
Artikel Terkait
Intip Dapur Pacu dan Fitur Mobil Listrik Hyundai IONIQ 6 yang Baru Saja Mengaspal di Indonesia
Viral Konten Video Jilat Es Krim, Selebgram Oklin Fia Dipolisikan
Tangis Pak Midun Pecah di Depan GBK, Netizen: Luar Biasa, Padahal Bukan Keluarga Korban
Buntut Konten Video Jilat Es Krim Oklin Fia, Polisi Segera Panggil Saksi
Ditangkap Densus 88, Karyawan KAI Terduga Teroris Ingin Serang Mako Brimob dan TNI
Fakta Karyawan KAI: Jadi Tersangka Teroris, Gabung Jaringan MIB 2010, Baiat ke ISIS 2014
Densus 88 Tangkap Karyawan KAI Terduga Teroris ISIS
Breaking News: Politisi PDIP Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi
Pelabuhan Kota Tegal Kebakaran Hebat, Kerugian Capai Rp150 Miliar