• Jumat, 22 November 2024

Presiden Jokowi Berbaju Adat Tanimbar Maluku saat Pidato Kenegaraan, Ungkap Peluang Indonesia di 2045

- Rabu, 16 Agustus 2023 | 12:49 WIB
Presiden Jokowi berbaju Adat Tanimbar Maluku saat pidato kenegaraan dalam sidang tahunan MPR RI, Rabu (16/8/2023).  (FOTO: Tangkap layar video)
Presiden Jokowi berbaju Adat Tanimbar Maluku saat pidato kenegaraan dalam sidang tahunan MPR RI, Rabu (16/8/2023). (FOTO: Tangkap layar video)

Arahpublik.com - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menggunakan baju adat Tanimbar Maluku, saat menyampaikan pidato kenegaraan di sidang tahunan MPR RI.

Pidato kenegaraan disampaikan Presiden Jokowi, pada Sidang Tahunan MPR RI, serta Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2023, Rabu (16/8/2023) pagi.

Kegiatan sdang tahunan tersebut, berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta.

Baca Juga: Cerita Anggota Paskibraka dari Perwakilan Provinsi Baru: Rela Tempuh Perjalanan Jauh

Presiden Jokowi bersama Ibu Negara Iriana Joko Widodo tiba sekira pukul 08.30 WIB.

Kepala Negara tampak mengenakan pakaian adat Tanimbar Maluku dan Ibu Negara mengenakan kebaya berwarna kuning.

Presiden Jokowi menyampaikan pidato pada Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2023.

Baca Juga: Dikukuhkan Presiden Jokowi, Ini Daftar Nama 76 Anggota Paskibraka yang Bertugas pada Upacara 17 Agustus 2023

Selain itu, Pidato Kenegaraan dalam rangka HUT ke-78 Kemerdekaan RI pada Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2023.

Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi menekankan bahwa Indonesia mempunyai peluang besar untuk meraih Indonesia Emas Tahun 2045.

Bahkan, kata dia, Indonesia bisa meraih posisi menjadi negara lima besar kekuatan ekonomi dunia.

Baca Juga: Kejagung: Anggota DPR Fraksi PDIP Ismail Thomas Tersangka Dugaan Korupsi dan Ditahan

“Peluang tersebut harus mampu kita manfaatkan,” ucapnya, dalam pidato kenegaraan.

Presiden Jokowi menilai, Indonesia akan rugi jika melewati ksempatan emas tersebut.

“Rugi besar jika kita melewatkan kesempatan ini, karena tidak semua negara memilikinya dan belum tentu akan kembali memilikinya,” jelasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M. Rain Daling

Sumber: setkab.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X