• Jumat, 22 November 2024

Ini Perintah Jaksa Agung kepada Jajaran Jelang Pemilu 2024: Tunda Pemeriksaan Kasus hingga Sikap Netral

- Senin, 21 Agustus 2023 | 13:02 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin, terkait memorandum untuk jajaran dalam menyambut pelaksanaan Pemilu 2024.  (FOTO: Instagram @kejaksaan.ri)
Jaksa Agung ST Burhanuddin, terkait memorandum untuk jajaran dalam menyambut pelaksanaan Pemilu 2024. (FOTO: Instagram @kejaksaan.ri)

“Terlebih dalam pelaksanaan tugas pokok fungsinya, khususnya dalam penegakan hukum,” sambung Burhanuddin.

Menjelang Pemilu 2024, Burhanuddin, menyampaikan bahwa banyak pihak merasa resah atas polarisasi yang semakin tajam di masyarakat.

Baca Juga: Ganjar dan Gus Yasin Pamit Diantarkan Lantunan Selawat di Mumbai Van Java Brebes

“Hoaks dan fitnah terus disebarkan untuk menciptakan kebencian dan ketakutan,” ucapnya.

Meski ia menilai, hal-hal seperti ini kerap kali terjadi dalam negara demokrasi, namun perlu dilakukan mitigasi agar tidak terjadi konflik horizontal.

“Jika terus dibiarkan dan tidak dilakukan mitigasi maka hal ini akan membesar menjadi konflik horizontal yang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa,” pungkasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M. Rain Daling

Sumber: kejaksaan.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X