• Jumat, 22 November 2024

Pimpin AMMTC ke-17, Kapolri: Tidak Ada Ruang Bersembunyi Bagi Pelaku Kriminal

- Senin, 21 Agustus 2023 | 13:57 WIB
Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: humas.polri.go.id)
Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: humas.polri.go.id)

Arahpublik.com - Kepala Kepolisisan Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan, tidak ada lagi ruang bagi pelaku kriminal untuk bersembunyi di mana pun, termasuk ke sejumlah negara.

Hal itu ia sampaikan pada saat memimpin kegiatan ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) ke-17 di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Pertemuan kali ini merupakan kesempatan yang baik untuk lebih mengenal satu sama lain. Saya percaya bahwa hubungan informal antarpara delegasi akan melengkapi hubungan formal antarnegara yang sudah terjalin baik. Hal ini memastikan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kriminal untuk bersembunyi,” tutur Kapolri Senin (21/8/2023).

 

Jenderal Listyo Sigit mengatakan, negara-negara ASEAN terikat dalam hubungan kekeluargaan karena sejarah yang mengikatnya.

Ikatan negara-negara ASEAN bukan semata-mata hanya sebuah komunitas. Akan tetapi, negara-negara ASEAN ini terikat dengan sejarah dan budaya.

Baca Juga: Ini Perintah Jaksa Agung kepada Jajaran Jelang Pemilu 2024: Tunda Pemeriksaan Kasus hingga Sikap Netral

“Jika berbicara pertemuan ASEAN, kita sedang membicarakan pertemuan suatu keluarga besar. Sebab, ikatan kita bukan sekadar ikatan komunitas, melainkan ikatan keluarga. Keluarga yang terikat dengan sejarah dan budaya yang kuat,” ujarnya.

Kapolri berharap dalam AMMTC ini, negara-negara ASEAN dapat menyatukan semangat agar ASEAN sebagai Episentrum Pertumbuhan Dunia.

“Untuk itu, mari kita serap energi positif ini untuk menjadi kekuatan dalam melindungi seluruh masyarakat dan memajukan kesejahteraan di ASEAN,” tutur Kapolri.

Polri Gagas Labuan Bajo Declaration

Polri akan mengusulkan penanggulangan kejahatan transnasional yang dirumuskan dalam Labuan Bajo Declaration. Labuan Bajo Declaration diharapkan menjadi komitmen bersama negara ASEAN dan negara sahabat lain sehingga penanganan kejahatan transnasional dapat lebih mudah dilakukan.

Baca Juga: Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Persyaratannya!

“Labuan Bajo Declaration ini hakikatnya bukan hanya menguatkan atau meningkatkan kerja sama (penanganan kejahatan transnasional),” kata Kadiv Hubinter Irjen Khrisna Murti di Labuan Bajo, Minggu (20/8/2023).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Al-Afgani Hidayat

Sumber: humas.polri.go.id

Tags

Rekomendasi

Terkini

X