Baca Juga: Bingung Usir Tikus? Kayu Manis Bisa Jadi Solusi Alternatif, Mudah dan Alami
Jus atau sari buah, merupakan salah satu jenis produk yang dapat disertifikasi melalui mekanisme self declare (pernyataan pelaku usaha).
Menurutnya, Ini disebabkan sari buah masuk dalam salah satu produk tidak berisiko.
Berdasarkan ketentuan, hal ini selanjutnya harus diverifikasi oleh Pendamping PPH untuk memastikan kehalalan produk.
Baca Juga: Aturan Baru! Mulai 1 September 2023, Biaya Pasien Covid-19 Ditanggung Sendiri atau Melalui JKN
"Namun, berdasarkan hasil penelusuran Tim Pengawas, proses verifikasi melalui pendampingan ini tidak dilakukan oleh Saudara AS selaku Pendamping PPH," jelas Aqil.
Bahkan menurut Aqil, AS telah mengetahui bahwa proses pembuatan sari buah Nabidz melalui proses fermentasi.
Semestinya, jika mengetahui hal tersebut, pendamping dapat menghentikan proses dan menyarankan pelaku usaha untuk mendaftar sertifikasi halal reguler.
Baca Juga: Sempat Viral Disebut Halal, MUI: Produk ‘Wine’ Nabidz Haram!
"Karena, kalau ada fermentasi artinya ada proses kimia yang dilakukan sehingga memerlukan uji lab yang harus dilakukan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH)," jelas Aqil.
Namun, alih-alih menghentikan proses sertifikasi, AS diketahui malah memanipulasi data pendaftaran sertifikasi halal.
"Ini jelas tidak bisa dibenarkan. Sebagai sanksinya, kami telah mencabut izin pendampingan Saudara AS," tegas Aqil.
Baca Juga: Anies dan Prabowo Siap Debat Terbuka di UI, BEM: Pak Ganjar Belum Siap?
Sedangkan oknum pelaku usaha berinisial BY melakukan pelanggaran berupa pencantuman label halal pada produk yang berbeda pada sertifikat halal.
Label halal untuk produk jus buah anggur dengan sengaja dicantumkan oleh pelaku usaha pada produk wine dengan merk Nabidz.
Artikel Terkait
Anies dan Prabowo Siap Debat Terbuka di UI, BEM: Pak Ganjar Belum Siap?
Sempat Viral Disebut Halal, MUI: Produk ‘Wine’ Nabidz Haram!
Kronologi Dua Bayi Tertukar Silang di Bogor, Perjuangan Panjang Siti Mauliah Tes DNA
Kemenkes: Mulai 2024, Vaksinasi Covid-19 Ada yang Gratis dan Berbayar
Aturan Baru! Mulai 1 September 2023, Biaya Pasien Covid-19 Ditanggung Sendiri atau Melalui JKN
Kunci Jawaban Rumus Volume Tabung, Lengkap Contoh dan Soal
Bingung Usir Tikus? Kayu Manis Bisa Jadi Solusi Alternatif, Mudah dan Alami
Megawati: Ibu-ibu Ayo Menangin Ganjar, Pasti Ditolong dari Sisi Hukum
Ratusan Pedagang di Kudus Deklarasi Dukung Capres Prabowo Subianto di Pilpres 2024
Pertamina Ekspansi ke Afrika, Jalin Kerja Sama Energi Panas Bumi hingga Migas