• Jumat, 22 November 2024

Upaya Pemerintah Berantas Judi Online dan Pinjol Ilegal yang Diakui Menkominfo tak Mudah

- Kamis, 24 Agustus 2023 | 09:23 WIB
Ilustrasi situs judi online pinjol illegal, yang diakui Menkominfo tak mudah diberantas.  (FOTO: Kolase)
Ilustrasi situs judi online pinjol illegal, yang diakui Menkominfo tak mudah diberantas. (FOTO: Kolase)

Arahpublik.com – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, buka suara terkait upaya pemberantasan pinjaman illegal (pinjol) dan judi online.

Saat ini, menurutnya, pinjol ilegal dan judi online sangat meresahkan masyarakat, dan sama-sama sulit diberantas.

Bahkan, Ia menyebut, judi online dan pinjol ilegal merupakan satu ‘lingkaran setan’ yang berujung pada tindak kriminalitas.

Baca Juga: Link Live Streaming Indonesia Vs Thailand, Semifinal Piala AFF U-23 2023

“Awalnya dari judi online, karena uangnya sudah habis, maka dia akan lari ke pinjol karena syaratnya mudah dan cepat cair,” kata Menkominfo Budi Arie.

Kemudian, bisa berujung pada tindak kriminalitas yang merugikan orang lain. Ia mencontohkan kasus pembunuhan mahasiswa UI beberapa waktu lalu.

“Ujungnya bisa tindakan kriminal seperti kasus pembunuhan mahasiswa UI,” ucap Menkominfo Budi Arie.

Baca Juga: Ini Jadwal Agenda KTT Ke-43 ASEAN di Jakarta, Jokowi Bakal Pimpin 12 Pertemuan

Oleh karena itu, menurutnya, pemberantasan pinjol ilegal dan judi online harus dilakukan secara holistik agar dapat tuntas sampai ke akar.

Pemerintah akan menggunakan strategi memberantas judi online lewat kerja sama dengan operator seluler untuk membatasi sarana promosi.

“Saya sudah bilang ke operator, ini judi jangan pakai lagi, langsung diblok,” ucapnya, dikutip dari laman Kementerian Kominfo, Rabu (23/8/2023).

Baca Juga: Ini Alasan Ribuan Warga Buleleng di Bali Dukung Cak Imin di Pilpres 2024

Menkominfo Budi Arie, mengatakan, saat ini banyak judi online yang telah menggunakan nomor asing.

“Judi ini sekarang pakai nomor asing semua loh, sudah tidak pakai nomor Indonesia kan? Karena judi sudah kita kepung, tidak boleh,” tegasnya.

“Nah, sekarang tinggal pinjol dan begitu juga nanti,” lanjut Menkominfo Budi Arie.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M. Rain Daling

Sumber: kominfo.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X