• Jumat, 22 November 2024

Upaya Pemerintah Berantas Judi Online dan Pinjol Ilegal yang Diakui Menkominfo tak Mudah

- Kamis, 24 Agustus 2023 | 09:23 WIB
Ilustrasi situs judi online pinjol illegal, yang diakui Menkominfo tak mudah diberantas.  (FOTO: Kolase)
Ilustrasi situs judi online pinjol illegal, yang diakui Menkominfo tak mudah diberantas. (FOTO: Kolase)

Lanjut, ia mengatakan, pemerintah tengah mengkaji konsep Dewan Sosial Media (DSM) untuk mengatur konten dan perilaku di media sosial.

Baca Juga: Kemenag Hentikan Kartu Nikah Fisik Sejak 2021, Begini Cara Cetak Kartu Nikah Digital

DSM, menurutnya, harus melibatkan semua unsur masyarakat untuk memastikan bahwa media sosial digunakan secara bertanggung jawab.

"Sudah banyak kasus terjadi, di mana masyarakat terjerat judi online, hingga pinjol, karena terbuai atas unggahan selebgram yang ternyata itu setting-an," jelas Menkominfo Budi Arie.

Selain itu, Menkominfo menekankan bahwa situs penipuan atau pinjol ilegal tidak memiliki tempat di ekosistem digital Indonesia.

Baca Juga: Legislator Ini Sebut Jokowi Tidak Fokus Selesaikan Masalah Polusi Udara di Jakarta

Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan pemutusan akses terhadap situs atau aplikasi tersebut sesuai peraturan perundang-undangan.

“Jika situs penipuan/pinjol ilegal akan melakukan pendaftaran, para pengelolanya wajib untuk menghapus dan/atau menghilangkan fitur dan konten yang melanggar peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Apabila terdapat potensi tindak pidana, Menkominfo Budi Arie menegaskan,  penentuan siapa yang bertanggungjawab merupakan wewenang dari kepolisian.

Baca Juga: BPJPH Kemenag Cabut Sertifikat Halal ‘Wine’ Nabidz, Terbukti Ada Oknum Manipulasi Data

“Kemenkominfo siap mendukung kinerja kepolisian dengan memberikan data dan informasi yang dibutuhkan untuk upaya penegakan hukum,” tegasnya.

Produk Keuangan Ilegal

Diketahui, Kementerian Kominfo telah memutus akses terhadap laman situs dan aplikasi yang memuat konten berisi produk keuangan ilegal.

Baca Juga: Pertamina Ekspansi ke Afrika, Jalin Kerja Sama Energi Panas Bumi hingga Migas

Sejak 2016 sampai 21 Agustus 2023, Kementerian Kominfo memutus akses dan take down terhadap 14.297 situs dan konten terkait berbagai produk keuangan illegal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M. Rain Daling

Sumber: kominfo.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X