Judi Online
Sementara untuk judi online, Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses terhadap 846.047 situs yang mengandung konten perjudian online periode 2018 hingga 19 Juli 2023.
Bahkan, sepekan setelah menjabat Budi Arie menjabat Menkominfo, pada 17 Juli 2023, terdapat 11.333 konten judi online telah di-take down.
Kementerian Kominfo juga menerima aduan berupa penyalahgunaan rekening akun perbankan untuk konten perjudian online.
Baca Juga: Kemenkes: Mulai 2024, Vaksinasi Covid-19 Ada yang Gratis dan Berbayar
Sepanjang Januari-17 Juli 2023, Kementerian Kominfo telah menerima 1.859 aduan pemanfaatan rekening perbankan untuk kegiatan dan konten judi online.
“Seluruh pihak yang terlibat di dalam judi online akan dibawa ke ranah pidana,” kata Menkominfo Budi Arie.
Dia mengakui, pemberantasan iklan, laman, ataupun aplikasi berkenaan judi online bukan perkara mudah.
Baca Juga: Sempat Viral Disebut Halal, MUI: Produk ‘Wine’ Nabidz Haram!
Menurutnya, judi ini kan setua umur peradaban manusia. Namun demikian, Kementerian Kominfo berupaya membangun kesadaran bersama.
“Kita akan koordinasi dengan aparat penegak hukum, Kepolisian RI, dan kita juga mengimbau bahwa daya rusak judi slot korbannya rakyat bawah dan anak kecil,” pungkasnya.***
Artikel Terkait
Waspada! Ada 434 Pinjol Ilegal Gentayangan, Hasil Temuan Satgas Selama Juli 2023
Ada Disini! Cek Daftar 434 Pinjol Ilegal dan Simak Ciri-cirinya
Judi Online Marak, Kominfo Takedown Game Higgs Domino Island
Berantas Judi Online, Kominfo Blokir Higgs Domino Island yang Punya Omzet Rp2,2 Triliun Per Bulan
Waduh! OJK Sebut Bahaya Pinjol Jerat Buruh, Ibu Rumah Tangga dan Pelajar
OJK Bagikan Tips Terhindar dari Pinjol Ilegal dan Kejahatan Keuangan Berbasis Digital
Mengerikan! Jutaan Situs Judi Online Masuk ke Website Pemerintah dan Akademik
Menkominfo Budi Arie Sebut Indonesia Darurat Judi Online, Kok Bisa?
Menkominfo: Cara Berantas Pinjol Ilegal Sama dengan Judi Online
Cara Mengatasi Judi Online yang Makin Menggila di Indonesia