• Minggu, 8 September 2024

Siap-siap! Beli Gas Elpiji 3 Kilogram Harus Bawa KTP

- Kamis, 24 Agustus 2023 | 23:10 WIB
Ilustrasi elpiji 3 kilogram.    (FOTO: Ist)
Ilustrasi elpiji 3 kilogram. (FOTO: Ist)

Arahpublik.com – Kementerian ESDM akan memberlakukan kebijakan bagi masyarakat yang ingin membeli gas elpiji 3 kilogram harus membawa KTP.

Kementerian Alasan ESDM memberlakukan kebijakan bawa KTP untuk pembelian gas elpiji 3 kilogram bersubsidi, agar tepat sasaran.

Kebijakan tersebut, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam melakukan transformasi subsidi gas elpiji 3 kilogram.

Baca Juga: Realme 11 Tampil Dengan Desain dan Spesifikasi Berkelas, Intip Harganya di Sini!

Hal ini disampaikan Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji, dalam keterangan tertulis, Kamis (24/8/2023).

“Diawali dengan pendataan atau pencocokan data pengguna elpiji tabung 3 kilogram, agar lebih tepat sasaran,” ucapnya.

Dia mengatakan, kebijakan ini bertujuan agar subsidi yang diberikan pemerintah dapat dinikmati sepenuhnya oleh kelompok masyarakat tidak mampu.

Baca Juga: Dampak Makkah Dilanda Badai Ekstrim, Jamaah Umroh Terjebak dan Sekolah Libur

Tutuka Ariadji mengatakan, kebijakan ini akan mulai berlaku pada 1 Januari 2024.

"Nantinya mulai 1 Januari 2024, hanya pengguna yang telah terdata saja yang boleh membeli elpiji 3 kilogram," jelasnya.

Dia mengatakan, dalam pendataan ini tidak ada tindakan dalam pembelian elpiji 3 kilogram.

Baca Juga: Duet Wacana Ganjar-Anies Mencuat, Sandiaga Uno: PPP Belum Koordinasi dengan PDIP

“Para pembeli di pangkalan hanya perlu membawa KTP dan/atau Kartu Keluarga,” kata Tutuka Ariadji.

Jika sudah terdata dalam sistem, kata dia, hanya cukup membawa KTP untuk pembelian selanjutnya.

“Khusus untuk pengguna usaha mikro diperlukan tambahan foto diri di tempat usaha,” ucapnya menambahkan.

Halaman:

Editor: M. Rain Daling

Sumber: esdm.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X