• Jumat, 22 November 2024

Pengumuman! Kemenkumkam Buka Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK, Simak Jadwal dan Formasi

- Jumat, 25 Agustus 2023 | 12:02 WIB
Kemenkumkam buka pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, simak jadwal dan formasi.  (FOTO: Twitter @cpnskumham)
Kemenkumkam buka pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, simak jadwal dan formasi. (FOTO: Twitter @cpnskumham)

Arahpublik.com – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) buka pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK.

Diketahui, pemerintah membuka pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK mulai 17 September 2023 mendatang. Kemenkumham salah satunya.

Bagi yang mendaftar dan lolos seleksi CPNS 2023 dan PPPK, akan ditugaskan di unit kerja Kemenkumham.

Baca Juga: Link Streaming Timnas Indonesia VS Vietnam, Final Piala AFF U-23 2023

"Siapkan diri kalian. Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023," dikutip dari laman Kemenkumham, Jumat (25/8/2023).

Dalam keterangannya, Kemenkumham membuka formasi untuk CPNS 2023 sebanyak 1.015. Sedangkan PPPK 2023 sebesar 1.563.

"Formasi CPNS 1.015. Formasi PPPK 1.563. Pantau laman dan media sosial resmi untuk informasi selanjutnya!" isi keterangan Kemenkumham.

Baca Juga: Mulai 1 Januari 2024, Beli Elpiji 3 Kilogram Wajib Bawa KTP dan Terdaftar

Sebelumnya, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) melalui BKN, resmi mengumumkan jadwal pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK.

Dalam pengumumannya, BKN menyebut jadwal  pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK, dimulai 17 September 2023.

Jadwal pendaftaran CPNS 2023 merupakan rangkaian dari tahapan pelaksanaan seleksi yang diumumkan oleh BKN.

Baca Juga: Ciri Teks Eksplanasi, Lengkap dengan Struktur, Contoh, dan Pembahasannya

Berdasarkan jadwal tersebut, pengumuman seleksi akan mulai pada 16-30 September 2023.

Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama (BHHK) BKN, Nur Hasan, mengatakan, pengumuman seleksi CPNS 2023 dilakukan masing-masing instansi pemerintah.

“Diumumkan oleh pada tanggal 16 sampai dengan 30 September 2023,” ucapnya, dikutip dari laman BKN, Jumat (25/8/2023).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M. Rain Daling

Sumber: Kemenkumhan.go.id, bkn.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X