• Jumat, 22 November 2024

Kunker di Solo, Politikus PKS Mardani Ali Sera Soroti Tiga Isu Persiapan Pemilu 2024

- Jumat, 25 Agustus 2023 | 22:03 WIB
Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, soroti tiga isu persiapan Pemilu 2024. ( FOTO: Saum/nr)
Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, soroti tiga isu persiapan Pemilu 2024. ( FOTO: Saum/nr)

Arahpublik.com – Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, menyoroti tiga isu persiapan Pemilu 2024 saat kunjungan kerja (kunker) spesifik di Kota Solo, Jateng.

Menurut Mardani Ali Sera, persiapan penyelenggaraan Pemilu di Kota Solo sudah baik. Namun, ada sejumlah persoalan yang perlu ditindaklanjuti.

Persoalan tersebut, kata Mardani Ali Sera, diantaranya kejelasan kehormatan bagi para petugas Sentra Penegakan Hukum Terpadu atau Sentra Gakkumdu Pemilu 2024.

Baca Juga: Isu KPK Mau Dibubarkan, Jokowi Hanya Bilang Perlu Evaluasi dan Diperbaiki

Ada pula, soal tidak tertampungnya sejumlah pelajar di TPS kampus, dan kurnagnya petugas pengawas pemilu di tingkat kelurahan.

Menurut Politikus PKS itu, persoala-persoalan tersebut perlu ditindaklanjuti agar para pemilih yang memenuhi syarat tidak kehilangan hak suara.

Kehormatan pribadi juga harus diperhatikan, agar para petugas pemilu bisa bekerja dengan sebaik-baiknya.

Baca Juga: Tips Lolos Mendaftar Prakerja Gelombang 60, Coba Sebelum Daftar!

“Selesai pertemuan hari ini, kami (Komisi II DPR) menemukan ada tiga temuan,” ucap Mardani, dikutip dari laman DPR, Jumat (25/8/2023).

“Rencananya, kami akan bawa pada RDP (Rapat Dengar Pendapat) berikutnya,” sambungnya.

Diketahui,kunker spesifik Komisi II DPR di Kota Solo, berlangsung pada Kamis (24/8/2023), guna mempertemukan persiapan pelaksanaan Pemilu 2024, di Jateng.

Baca Juga: Pendaftaran Prakerja Gelombang 60 Dibuka, Simak Persyaratan, Cara Mendaftar, dan Jadwalnya

Secara rinci, Mardani menjelaskan, Sentra Gakkumdu di beberapa wilayah termasuk di Kota Solo belum memperoleh honor.

Menurutnya, keterlambatan ini terjadi akibat adanya perbedaan keputusan antara KPU dan Kementerian Keuangan dalam hal penentuan masa durasi kerja.

Selain itu, ungkap Mardani, ditemukan sejumlah lokasi yang dipadati mahasiswa dan pelajar belum bisa menampung para pemilih.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M. Rain Daling

Sumber: dpr.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X