• Jumat, 22 November 2024

Kunker di Solo, Politikus PKS Mardani Ali Sera Soroti Tiga Isu Persiapan Pemilu 2024

- Jumat, 25 Agustus 2023 | 22:03 WIB
Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, soroti tiga isu persiapan Pemilu 2024. ( FOTO: Saum/nr)
Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, soroti tiga isu persiapan Pemilu 2024. ( FOTO: Saum/nr)

Baca Juga: Fatwa MUI Soal Judi Online: Segala Perjudian Haram, Baik Offline maupun Online

Hal itu disebabkan keterbatasan kuota jumlah surat suara di TPS kampus.

Mardani juga menyayangkan jika solusinya adalah mendistribusikan ke TPS di luar wilayah kampus.

Karena menurutnya, dikhawatirkan para pemilih yang merupakan mahasiswa memutuskan tidak menggunakan hak suara karena lokasi TPS yang dituju terlalu jauh.

Baca Juga: Sepekan Bersama Jokowi di Afrika, Pertamina Jalin 4 Kerja Sama Bisnis Migas

"Di kampus kan banyak mahasiswa yang merantau ternyata rata-rata tidak terwadahi di TPS sekitar kampus,” ucap Mardani.

“Karena TPS sekitar kampus kalau DPTB khususnya hanya cuma dua persen dari surat suara TPS,” lanjut Politisi Fraksi PKS itu.

Jika dirata-rata, kata dia, kalau 300 surat suara di TPS, maka dua persennya ada 6 surat suara.

Baca Juga: Pengumuman! Kemenkumkam Buka Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK, Simak Jadwal dan Formasi

“Enggak cukup untuk mahasiswa yang merantau itu. Kalau disebar ke TPS yang jauh, malah ga jadi milih," jelas Mardani.

Terakhir, Mardani menilai perlu ada penambahan kuota untuk Pengawas Pemilu di tingkat kelurahan.

Ini penting dilakukan, demi menjaga kondisi yang kondusif selama Pemilu 2024.

Baca Juga: Ini Jadwal Lengkap Penerimaan CPNS 2023 yang Diterbitkan BKN

“Kami menemukan ada 1 pengawas Pemilu di 1 Kelurahan untuk mengawasi 100 TPS pada hari H,” ucap Mardani.

“Padahal per 1 TPS bisa menampung 3000 orang. Saya tidak ingin potensi konflik timbul karena tidak diantisipasi,” tutupnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M. Rain Daling

Sumber: dpr.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X