• Jumat, 22 November 2024

Kementerian ESDM: Beli Elpiji 3 Kilogram Bawa KTP dan KK, Mulai 1 Januari 2024

- Sabtu, 26 Agustus 2023 | 06:00 WIB
Kementerian ESDM sebut beli elpiji 3 kilogram perlu bawa KTP dan KK.  (FOTO: Dok. Pertamina)
Kementerian ESDM sebut beli elpiji 3 kilogram perlu bawa KTP dan KK. (FOTO: Dok. Pertamina)

Baca Juga: Profil Singkat Budiman Sudjatmiko, Kelahiran, Sepak Terjang, Hingga Dipecat PDIP

Kebijakan tersebut, bertujuan agar subsidi yang diberikan pemerintah dapat dinikmati sepenuhnya oleh kelompok masyarakat tidak mampu atau lebih tepat sasaran.

“Pendataan konsumen pengguna ELPIJI tabung 3 kg ini merupakan tindak lanjut Nota Keuangan Tahun Anggaran 2023,” ucap Tutuka Ariadji.

Pemerintah melakukan langkah-langkah transformasi subsidi elpiji 3 kilogram  menjadi berbasis target penerima.

Baca Juga: Mitsubishi Xforce Diperkenalkan di Bandung dan Surabaya, Intip Harga dan Spesifikasi!

Selain itu, terintegrasi dengan program perlindungan sosial secara bertahap dengan mempertimbangkan pemulihan ekonomi dan daya beli masyarakat.

Diketahui, sejak 1 Maret 2023 pemerintah melalui Pertamina telah melakukan registrasi atau pendataan pengguna elpiji 3 kilogram.

Pendataan dilakukan di subpenyalur atau pangkalan ke dalam sistem berbasis website.

Baca Juga: Terima Surat Pemecatan PDIP, Budiman Sudjatmiko: Sudah Saya Perkirakan, Tidak Mengejutkan

Pelaksaan tersebut, sebagai tahap awal dari program pendistribusian elpiji 3 kilogram tepat sasaran.

Kebijakan program transformasi pendistribusian elpiji 3 kilogram telah disosialisasikan kepada lembaga penyalur sebanyak lima kali.

Sosialisasi dilakukan pada 6 Maret - 3 Juli 2023 di 411 Kabupaten/Kota yang tersebar di Pulau Sumatera, Jawa, Bali, NTB, Kalimantan dan Sulawesi.

Baca Juga: Kunker di Solo, Politikus PKS Mardani Ali Sera Soroti Tiga Isu Persiapan Pemilu 2024

Sebelumnya di 2022, Pertamina juga telah melaksanakan uji coba sistem di 5 kecamatan, yaitu Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan.

Lalu, di Kecamatan Ngalian, Kota Semarang, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, dan Kecamatan Mataram, Kota Mataram.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M. Rain Daling

Sumber: esdm.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X