• Jumat, 22 November 2024

ICW Ungkap 15 Bakal Caleg Berstatus Mantan Napi Korupsi, Berikut Nama-namanya!

- Sabtu, 26 Agustus 2023 | 23:07 WIB
ICW ungkap 15 bakal caleg berstatus mantan napi korupsi.  (FOTO: Ist.net)
ICW ungkap 15 bakal caleg berstatus mantan napi korupsi. (FOTO: Ist.net)

Baca Juga: Isu KPK Mau Dibubarkan, Jokowi Hanya Bilang Perlu Evaluasi dan Diperbaiki

  1. Patrice Rio Capella, Calon DPD RI, Dapil Bengkulu 10, Nomor Urut 10

Mantan terpidana korupsi menerima gratifikasi dalam proses penanganan perkara bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil, dan penyertaan modal sejumlah BUMD di Sumut oleh Kejaksaan.

  1. Dody Rondonuwu, Calon DPD RI, Dapil Kalimantan Timur, Nomor Urut 7

Korupsi dana asuransi 25 orang anggota DPRD Kota Bontang periode 2000-2004.

Baca Juga: Kunker di Solo, Politikus PKS Mardani Ali Sera Soroti Tiga Isu Persiapan Pemilu 2024

Saat itu Dody masih menjadi anggota DPRD Kota Bontang.

  1. Emir Moeis, Calon DPD RI, Dapil Kalimantan Timur, Nomor Urut 8

Emir merupakan ,antan terpidana korupsi kasus suap proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Tarahan, Lampung, tahun 2004.

Baca Juga: Kementerian ESDM: Beli Elpiji 3 Kilogram Bawa KTP dan KK, Mulai 1 Januari 2024

  1. Irman Gusman, Calon DPD RI Dapil Sumatera Barat, Nomor Urut 7

Irman diketahui mantan terpidana korupsi kasus suap dalam impor gula oleh Perum Bulog.

  1. Cinde Laras Yulianto, Calon DPD RI Dapil Yogyakarta, Nomor Urut 3

Dia merupakan mantan terpidana korupsi dalam perkara dana purnatugas Rp3 miliar.

Baca Juga: Spesifikasi Helikopter Sikorsky S-70M Black Hawk Tipe GFA yang Dibeli Menhan Prabowo

  1. Ismeth Abdullah, Calon DPD RI Dapil Kepulauan Riau, Nomor Urut 8

Mantan terpidana korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran tahun 2004, saat menjabat sebagai Ketua Otorita Batam.

"Per hari ini, Sabtu, 26 Agustus 2023, pukul 12.00 WIB, total mantan terpidana korupsi yang menjadi bacaleg berjumlah 15 orang," ucapnya. peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, Sabtu (26/8/2023).***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M. Rain Daling

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X