Arahpublik.com - Kementerian Agama (Kemenag) perkenalkan permainan MB Junior sebagai upaya internalisasi nilai moderasi beragama ke semua lini, termasuk pendidikan usia dini.
Terbaru, dengan mengusung tagline "Moderat Sejak Dini", Kemenag memperkenalkan Moderasi Beragama melalui permainan MB Junior.
Pengenalan perdana permainan MB Junior dilaksanakan Direktorat KSKK Madrasah, dengan menggandeng Penasihat DWP Kemenag, Eny Retno Yaqut.
Baca Juga: Di Babak Adu Pinalti, Timnas Indonesia Menerima Kekalahan di Final Piala AFF U-23
Kegiayan bermain MB Junior, berlangusng di MIN 4 Pondok Pinang Jakarta, Jumat (25/8/2023).
"Saya turut senang dapat bergabung dengan kegiatan ini,” ucap Eny Retno Yaqut, dikutip dari siaran pers pers Kemenag, Sabtu (26/8/2023).
Baca Juga: ICW Ungkap 15 Bakal Caleg Berstatus Mantan Napi Korupsi, Berikut Nama-namanya!
Menurutnya, kegiatan bermain bersama MB Junior akan jadi benchmark yang bisa diikuti oleh madrasah dan lembaga pendidikan lainnya.
"Ke depan, bermain bersama MB Junior ini rencananya akan dilaksanakan juga bersama Ibu Iriana Joko Widodo bersama dengan Organisasi Solidaritas Era Kabinet Indonesia Maju (OASE KIM)," jelasnya.
Menurut Eny, ada empat indikator Moderasi Beragama, yaitu komitmen kebangsaan, toleransi, antikekerasan, dan penghargaan terhadap budaya lokal.
Baca Juga: Kasus Bayi Tertukar di Bogor Selesai, Netizen Kritik Pihak Rumah Sakit
Eny menyambut baik upaya Direktorat KSKK Madrasah bersama Pokja Moderasi Beragama Kemenag yang telah merancang permainan MB Junior.
"Melalui permainan MB Junior ini, anak-anak diajak merefleksikan empat nilai tersebut yang sebenarnya bisa ditemukan dalam kehidupan sehari-hari,” ucpamya.
“Ini sangat menarik dan aplikatif," sambung Eny.
Baca Juga: Usai Hasil DNA Keluar, Kedua Orang Tua Bayi Saling Berpelukan
Artikel Terkait
Puluhan Ribu PPPK Kemenag Segera Dapat SK Pengangkatan, Ini Jadwal dan Lokasinya!
Kemenag Bekukan Izin Travel Umrah ‘Nakal’ Gegara Gagal Berangkatkan Jemaah, Berikut Daftarnya!
Kemenag Buka Seleksi Calon Dirjen Bimas Katolik, PNS Bisa Ikutan, Ini Syaratnya!
Selamat! Kemenag Serahkan SK Pengangkatan 29.069 PPPK Hari Ini, Cek Jadwal dan Lokasinya
Soal Salah Cetak Surat Al-Kahfi Ayat 8, Kemenag Sudah Melarang Peredaran Mushaf Terbitan Ini
Doa Upacara HUT ke 78 RI Versi Kemenag, Isinya Menggetarkan Jiwa
BPJPH Kemenag Cabut Sertifikat Halal ‘Wine’ Nabidz, Terbukti Ada Oknum Manipulasi Data
Kemenag Hentikan Kartu Nikah Fisik Sejak 2021, Begini Cara Cetak Kartu Nikah Digital
Siap-siap! Bayar Pakai QRIS, BI Bakal Kenakan Biaya MDR
ICW Ungkap 15 Bakal Caleg Berstatus Mantan Napi Korupsi, Berikut Nama-namanya!