Arahpublik.com - Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) membuka Sayembara Desain Batik Haji Indonesia.
Sayembara Desain Batik Haji Indonesia, yang digelar Dirjen PHU Kemenag, untuk desainer, perancang busana, dan para pihak yang berminat.
Alasan Dirjen PHU Kemenag menggelar Sayembara Desain Batik Haji Indonesia ini, sebagai upaya penyegaran seragam Jemaah Indonesia.
Baca Juga: Di Babak Adu Pinalti, Timnas Indonesia Menerima Kekalahan di Final Piala AFF U-23
Hal ini diungkapkan Dirjen PHU Kemenag, Hilman Latief, dikutip dari laman Kemenag, Sabtu (26/8/2023).
Menurutnya, motif seragam batik yang dikenakan jemaah Indonesia pada operasional haji 1444 H/2023 M, sudah digunakan sejak 2011.
“Kami memandang perlu dilakukan penyegaran dengan motif baru yang lebih inovatif, serta mencerminkan kultur, budaya, dan identitas Indonesia,” ucap Hilman.
Baca Juga: ICW Ungkap 15 Bakal Caleg Berstatus Mantan Napi Korupsi, Berikut Nama-namanya!
Dia mengatakan, sayembara dimaksudkan untuk mengajak keterlibatan publik dalam membuat desain batik jemaah haji Indonesia.
Proses pendaftaran Sayembara Desain Batik Haji Indonesia akan dibuka secara online melalui aplikasi Pusaka Kemenag.
“Bisa diunduh melalui playstore, appstore, atau tautan pusaka.kemenag.go.id,” kata Hilman.
Baca Juga: Kasus Bayi Tertukar di Bogor Selesai, Netizen Kritik Pihak Rumah Sakit
Dia mengatakan, pendaftaran Sayembara Desain Batik Haji Indonesia, dibuka mulai Jumat (25/8/2023) hingga 5 September 2023, pukul 16.00 WIB.
Untuk proses penjurian, kata Hilman, pihaknya melibatkan lima juri, yang diketuai oleh Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemenag, Eny Retno Purwaningtyas.
Empat dewan juri lainnya adalah Ketua Asosiasi Perajin dan Pengusaha Batik Indonesia atau APPBI Komaruddin Kudiya.
Artikel Terkait
Puluhan Ribu PPPK Kemenag Segera Dapat SK Pengangkatan, Ini Jadwal dan Lokasinya!
Kemenag Bekukan Izin Travel Umrah ‘Nakal’ Gegara Gagal Berangkatkan Jemaah, Berikut Daftarnya!
Selamat! Kemenag Serahkan SK Pengangkatan 29.069 PPPK Hari Ini, Cek Jadwal dan Lokasinya
BPJPH Kemenag Cabut Sertifikat Halal ‘Wine’ Nabidz, Terbukti Ada Oknum Manipulasi Data
Kemenag Hentikan Kartu Nikah Fisik Sejak 2021, Begini Cara Cetak Kartu Nikah Digital
Cara Cek BI Checking dari HP, Gak Perlu Datang ke Bank
Apa Itu MDR QRIS? Berikut Biaya untuk Setiap Penggunaannya
Siap-siap! Bayar Pakai QRIS, BI Bakal Kenakan Biaya MDR
ICW Ungkap 15 Bakal Caleg Berstatus Mantan Napi Korupsi, Berikut Nama-namanya!
Cara Kemenag Kampanyekan Moderat Sejak Dini Lewat Permainan MB Junior