Arahpublik.com – Kemenag, melalui Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Sayembara Desain Batik Haji Indonesia.
Para desainer, perancang busana, dan pihak lainnya yang berminat bisa ikutan Sayembara Desain Batik Haji Indonesia, tersebut.
Dirjen PHU Kemenag, telah membuka pendaftaran Sayembara Desain Batik Haji Indonesia, sejak Jumat (25/8/2023).
Baca Juga: ICW Ungkap 15 Bakal Caleg Berstatus Mantan Napi Korupsi, Berikut Nama-namanya!
“Pendaftaran dibuka hingga 5 September 2023, pukul 16.00 WIB,” ucap Dirjen PHU Kemenag, Hilman Latief, dikutip dari laman Kemenag, Sabtu (26/8/2023).
Bagi yang berminat mengikuti Sayembara Desain Batik Haji Indonesia, kata Hilman, bisa mendaftar secara online melalui aplikasi Pusaka Kemenag.
Aplikasi tersebut, kata dia, sisa diunduh melalui playstore, appstore, atau tautan pusaka.kemenag.go.id.
Baca Juga: Kasus Bayi Tertukar di Bogor Selesai, Netizen Kritik Pihak Rumah Sakit
Hilman mengatakan, Sayembara Desain Batik Haji Indonesia ini, sebagai upaya penyegaran seragam Jemaah Indonesia.
Karena menurutnya, motif seragam batik yang dikenakan jemaah Indonesia pada operasional haji 1444 H/2023 M, sudah digunakan sejak 2011.
“Kami memandang perlu dilakukan penyegaran dengan motif baru yang lebih inovatif, serta mencerminkan kultur, budaya, dan identitas Indonesia,” ucap Hilman.
Baca Juga: Titik Terang Kasus Bayi Tertukar, Kapolres Bogor: Fix, Anak Tersebut Memang Tertukar
Dia mengatakan, sayembara dimaksudkan untuk mengajak keterlibatan publik dalam membuat desain batik jemaah haji Indonesia.
Berikut tahapan Sayembara Desain Batik Haji Indonesia:
- Pendaftaran online: 25 Agustus - 5 September 2023
- Tec. Assistance: 27 Agustus – 5 September 2023
- Pengumuman Finalis: 6 Septembr 2023
- Tec. Meeting: 7 September 2023
Baca Juga: Apa Itu MDR QRIS? Berikut Biaya untuk Setiap Penggunaannya
Artikel Terkait
Kemenag Bekukan Izin Travel Umrah ‘Nakal’ Gegara Gagal Berangkatkan Jemaah, Berikut Daftarnya!
Kemenag Buka Seleksi Calon Dirjen Bimas Katolik, PNS Bisa Ikutan, Ini Syaratnya!
Selamat! Kemenag Serahkan SK Pengangkatan 29.069 PPPK Hari Ini, Cek Jadwal dan Lokasinya
Soal Salah Cetak Surat Al-Kahfi Ayat 8, Kemenag Sudah Melarang Peredaran Mushaf Terbitan Ini
Doa Upacara HUT ke 78 RI Versi Kemenag, Isinya Menggetarkan Jiwa
BPJPH Kemenag Cabut Sertifikat Halal ‘Wine’ Nabidz, Terbukti Ada Oknum Manipulasi Data
Kemenag Hentikan Kartu Nikah Fisik Sejak 2021, Begini Cara Cetak Kartu Nikah Digital
Cara Kemenag Kampanyekan Moderat Sejak Dini Lewat Permainan MB Junior
Kemenag Buka Sayembara Desain Batik Haji Indonesia, Ini Jadwal dan Cara Daftar!